Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan Notaris Ketapang Dorong Profesionalisme

  • 21 Apr 2026 16:52 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat sinergi dengan para notaris guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan temu silaturahmi antara Kepala Kantor Wilayah, Jonny Pesta Simamora dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid, bersama notaris se-Kabupaten Ketapang, Senin (20/4).

Kegiatan yang berlangsung di Kopikoe Ketapang tersebut menjadi forum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pembinaan dan pengawasan jabatan notaris. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar memperkenalkan diri sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan tugas kenotariatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam diskusi, ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas notaris harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, dengan menitikberatkan pada profesionalisme, integritas, dan kepatuhan hukum. Selain itu, forum juga diisi dengan sesi berbagi yang interaktif, di mana para notaris menyampaikan sejumlah kendala di lapangan, seperti penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta gangguan teknis pada layanan AHU Online, khususnya layanan fidusia.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan secara profesional dan terukur guna menciptakan tertib administrasi serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi notaris.

Selain itu, Kanwil juga menyampaikan rencana strategis berupa pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) di Kabupaten Ketapang guna meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas layanan kenotariatan di daerah.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga minuta akta sebagai dokumen negara yang harus disimpan dan dipelihara dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di bidang kenotariatan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan notaris merupakan kunci dalam menciptakan pelayanan hukum yang berkualitas.

“Kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah dan para notaris menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa serta optimalisasi layanan AHU Online,” ujar Jonny.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan, termasuk melalui rencana pemekaran MPD di Kabupaten Ketapang.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap notaris dapat menjalankan tugas jabatannya dengan penuh integritas, menjaga minuta akta sebagai dokumen negara, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....