Pengamat Pendidikan Soroti Kebijakan PJJ untuk Hemat Energi
- 10 Apr 2026 00:25 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diimbau pemerintah sebagai langkah penghematan energi menuai tanggapan dari kalangan akademisi. Salah satunya disampaikan pengamat pendidikan, Urai Salam, yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih matang.
Diketahui, imbauan PJJ muncul sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, termasuk pengurangan aktivitas tatap muka di perkantoran dan kampus. Namun, menurut Urai Salam, pendekatan tersebut dinilai terlalu sederhana jika langsung diterapkan pada sektor pendidikan.
Ia mengaku terkejut ketika pendidikan tinggi turut terdampak dalam kebijakan tersebut, terutama dengan adanya pembatasan aktivitas kuliah tatap muka.
“Saya malah terkejut gitu kan, hemat energi kok kita di urusan pendidikan ya? kok malah dibatasin? kok jadi cuma 4 hari? gitu kan,” ujarnya kepada reporter RRI Pontianak saat diwawancarai di ruangan Wakil Dekan bidang akademik FKIP UNTAN pada Rabu, 8 April 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan telaah terhadap surat edaran kementerian, sebenarnya perguruan tinggi masih diberikan ruang untuk mengatur skema pembelajaran secara fleksibel.
“Sebenarnya sih kita tidak diminta harus begitu, dikasih ruang lah kita itu untuk bisa memanagenya, mengelolanya supaya tetap berjalan,” katanya.
Namun demikian, ia menyoroti adanya ketentuan yang menyasar mahasiswa semester lima ke atas, yang justru berada pada fase pembelajaran intensif.
“Mahasiswa di semester 5 dan 6 tuh, mata kuliahnya rata-rata kelas berat, sudah penelitian atau konten knowledge-nya itu sudah agak advance,” ungkapnya.
Urai juga menilai urgensi saat PJJ era Covid-19 dengan sekarang jelas berbeda yang dirasakan oleh para mahasiswa. Untuk imbaan sekarang mahasiswa tetap akan keluar rumah saat jadwal kuliah PJJ dan memilih tetap keluar rumah sambil mengerjakan tugas.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu proses pembelajaran jika tidak disesuaikan dengan kebutuhan akademik di lapangan. Alangkah baiknya pengatur kebijakan lebih mengkaji lebih dalam terhadap dampak yang ditimbulkan dari imbauan PJJ ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....