Anggaran Rp23 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan Jalan di Kayong Utara

  • 09 Apr 2026 15:04 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan mengawal realisasi anggaran sebesar Rp23 miliar untuk penanganan ruas jalan Sukadana–Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2026.‎ Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, mengatakan anggaran tersebut telah disahkan dalam APBD 2026 yang ditetapkan pada tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan tinggal menunggu proses teknis di lapangan.‎

Menurutnya, perbaikan ruas jalan tersebut menjadi prioritas, terutama dalam mendukung kelancaran transportasi menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang akan digelar di Kayong Utara sebagai tuan rumah.‎ "Ini menjadi prioritas utama kami selaku anggota Dewan dalam hal fungsi pengawasan, juga fungsi penganggaran akan mengawal ini, karena di tahun 2026 itu kan akan ada MTQ yang tuan rumah adalah Kayong Utara," katanya, Kamis 9 April 2026.‎

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalbar untuk memastikan kesiapan pelaksanaan proyek tersebut.‎ Rasmidi menyebut, pemerintah provinsi pada prinsipnya telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur jalan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Kalbar, seperti Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu juga masuk dalam program pembangunan jalan provinsi, dengan sebagian proyek saat ini telah memasuki tahap lelang.‎

Meski demikian, ia mengakui tidak seluruh proyek dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran, sehingga pelaksanaan dilakukan secara bertahap.‎ "Artinya semua menjadi prioritas, tapi tentunya tidaklah mungkin selama tahun 2026 ini itu bisa menjadi tuntas semuanya. Saya contohkan tadi yang Kayong Utara itu adalah penanganan-penanganan ruas jalan MTQ, supaya arus transportasi lancar dulu nih," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ke-34. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, mulai dari pembentukan kepanitiaan hingga koordinasi lintas sektor guna memastikan penyelenggaraan berjalan optimal.

Panitia pelaksana telah dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Kalbar. Kepanitiaan tersebut melibatkan berbagai unsur yang bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan MTQ.

Persiapan kegiatan telah dimulai sejak akhir 2025 melalui peluncuran resmi kegiatan serta pembahasan tugas dan fungsi masing-masing bidang. Panitia juga terus melakukan rapat teknis guna mematangkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan.

Baca juga: Pemprov Kalbar Prioritaskan Jalan Fungsional untuk Jawab Keluhan Masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....