Baznas Kalbar Tingkatkan Literasi Zakat
- 16 Mar 2026 13:52 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Potensi zakat di Kalimantan Barat mencapai Rp2,3 triliun, namun penghimpunannya masih belum maksimal.
Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Barat, Hamzah Tawil, mengatakan pengelolaan zakat harus berpedoman pada tiga prinsip sesuai SOP, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan zakat dikelola sesuai syariat, aturan pemerintah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Hamzah, secara nasional potensi zakat, infak, dan sedekah mencapai sekitar Rp375 triliun. Sementara di Kalbar diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun yang dihimpun melalui Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai daerah.
“Di Kalbar ada Baznas di 14 kabupaten dan kota, serta banyak UPZ di masjid yang membantu mengumpulkan zakat dari masyarakat,” ujarnya.
Hamzah menyebutkan, total penghimpunan zakat di Kalbar tahun lalu baru sekitar Rp100 miliar lebih dari Baznas, LAZ, dan UPZ. Sementara Baznas kabupaten dan kota sekitar Rp27 miliar, sehingga masih jauh dari potensi yang ada.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar, Basri Har, mengatakan zakat memiliki keistimewaan karena selain menjadi kewajiban ibadah kepada Allah juga berdampak langsung pada kehidupan sosial.
“Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama tetapi juga membantu fakir miskin yang berhak menerima,” katanya.
Ia mengajak umat Islam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....