Luas Lahan Gambut Kalbar Capai 2,7 Juta Hektare
- 03 Feb 2026 10:18 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Pontianak Yunus Sudaryanti, menyebutkan bahwa luasan lahan gambut di Provinsi Kalimantan Barat tergolong sangat tinggi. Sudaryanti menjelaskan dari total kawasan hutan di Kalbar, luasan gambut mencapai sekitar 1,15 juta hektare. Sementara itu, pada Areal Penggunaan Lain (APL) gambut tercatat seluas sekitar 1,6 juta hektare. Dengan demikian, total keseluruhan lahan gambut di Kalimantan Barat mencapai sekitar 2,7 juta hektare.
“Ini menunjukkan bahwa luasan areal gambut di Kalimantan Barat sangat besar dan memiliki peran penting, baik sebagai fungsi lindung maupun fungsi budi daya,” ujarnya saat menjadi narasumber Pontianak Menyapa, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya berdasarkan fungsinya, lahan gambut di Kalbar terbagi menjadi dua kategori utama. Untuk fungsi lindung, luasannya mencapai sekitar 1,118 juta hektare, sedangkan fungsi budi daya tercatat sekitar 1,6 juta hektare.
Sudaryanti menegaskan bahwa tata kelola gambut di Kalimantan Barat telah diatur sesuai dengan fungsi tersebut. Ia menekankan bahwa gambut dengan kedalaman tiga meter atau lebih wajib dilindungi, tanpa terkecuali.
“Di mana pun arealnya, kalau kedalaman gambutnya tiga meter, itu harus dilindungi. Termasuk di dalam wilayah pemegang izin, kewajiban perlindungan tetap berlaku,” tegasnya.
Terkait anggapan bahwa gambut di Kalbar mengalami kerusakan, dia menegaskan perlu kajian ilmiah dan penilaian kondisi lapangan secara menyeluruh, khususnya pada kawasan fungsi budi daya.
“Kalau dikatakan rusak, itu harus melalui kajian. Terutama di fungsi budi daya, perlu kajian-kajian untuk memastikan kondisi gambutnya,” pungkasnya.
Baca juga: Tata Kelola Lahan Gambut Jaga Muka Air Tanah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....