Disnakertrans Kubu Raya Jabarkan Dua Hal Menyangkut PMI
- 13 Nov 2025 16:10 WIB
- Pontianak
KBRN, Kubu Raya: Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Kubu Raya menggelar Sosialisasi Peluang Kerja dan Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kubu Raya.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Disnakertrans Kubu Raya, Wan Iwansyah menekankan dua hal saat menjadi pemateri pada kegiatan ini. Pertama, memberikan informasi terkait peluang kerja yang ada di luar negeri, dan kedua, mencegah jangan sampai PMI bekerja ke luar negeri tanpa melewati prosedur yang telah ditentukan.
“Karena saat ini banyak terjadi kasus – kasus deportasi, banyak warga kita yang kerja di luar negeri tanpa prosedur yang lengkap,“ kata Iwansyah.
Untuk mencegah warga yang bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang seharusnya, ia berujar harus ada kolaborasi dari semua pihak. Tidak hanya Disnakertrans saja, yang merupakan pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan.
“Tetapi yang terpenting itu dari masyarakat sampai kepada pemerintahan ujung tombak, yaitu desa. Karena desa juga berperan dalam mencegah warga yang bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang telah ditentukan,“ tuturnya.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan ini, Disnakertrans Kubu Raya bertekad menciptakan ekosistem yang kondusif dalam hal prosedur ketenagakerjaan. Irwansyah mengingatkan, peluang kerja di luar negeri memang menjanjikan, namun harus tetap menjalankan prosedur yang ada.
“Kita tidak ingin mereka bermasalah di luar negeri, lalu dipulangkan oleh pihak negara tujuan. Berikutnya, jangan sampai ada tenaga kerja non prosedural yang masuk ke negara yang dilarang,“ ucapnya.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menyatakan tantangan yang dihadapi pihaknya dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme keberangkatan PMI dan pemahaman tentang PMI ilegal. Misalnya, akses informasi masyarakat yang masih terbatas.
“Kita akan coba buka akses informasi, baik melalui Media Sosial dan baik melalui dukungan tatap muka. Kedua, kita berikan peluang -peluang informasi kepada masyarakat melalui jalur formal dan non formal agar masyarakat tahu,“ ucap Kombes Pol. Ahmad.
Baca juga: Menteri BP2MI: Mayoritas Korban TPPO Berangkat Non-Prosedural
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....