Menteri BP2MI: Mayoritas Korban TPPO Berangkat Non-Prosedural

  • 21 Jun 2025 16:55 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Pemerintah menyoroti maraknya kasus kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan orang (TPPO) yang menimpa pekerja migran Indonesia akibat keberangkatan non-prosedural. Fakta ini disampaikan oleh Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding dalam deklarasi bersama pencegahan TPPO yang digelar di Kalimantan Barat.

Data menunjukkan, 95 hingga 97 persen kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara non-prosedural. Sementara faktor keterampilan dan kemampuan berbahasa, yang kerap disebut penyebab kerentanan pekerja migran, justru hanya berkontribusi kecil.

“Kalau mau menurunkan angka perdagangan orang, kekerasan, dan eksploitasi yang viral itu, caranya sederhana, hentikan keberangkatan secara non-prosedural,” tegas Abdul Kadir Karding dalam pernyataannya di Pontianak, pada Jumat (21/6/2025).

Ia menambahkan, jumlah pekerja migran non-prosedural secara nasional bahkan sama dengan yang prosedural, berdasarkan data sejak 2007. Dari sekitar lima juta pekerja migran resmi, jumlah yang ilegal diperkirakan sama dan bisa jadi lebih.

Abdul Kadir menyampaikan, khusus untuk Kalimantan Barat, perbandingannya mencolok, satu pekerja migran resmi berbanding tiga yang ilegal. Situasi ini diperparah dengan keberadaan 70 jalur tikus dan enam titik perbatasan resmi, yang sering dijadikan rute keluar masuk pekerja ilegal atau non-prosedural.

“Makanya masuk akal ketika Pak Wakapolda tadi cerita ada 70 jalur tikus dan ada enam perbatasan, masuk akal. Dan pasti bukan orang Kalbar semua, mungkin dari Susel, NTB, NTT, bahkan dari Jawa, lewatnya, hubnya di sini (Kalbar). Nah ini, kenapa kita memilih deklarasi ini, salah satunya di Kalbar,” ujar Abdul Kadir, menjelaskan alasan Kalbar dipilih sebagai lokasi deklarasi pencegahan TPPO.

Untuk menanggulangi persoalan ini, pemerintah pusat menggandeng berbagai pihak, termasuk aparat hukum, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga terkait, guna memperkuat pengawasan dan edukasi.

“Kita mendorong sosialisasi masif soal bahaya berangkat secara ilegal. Ini sangat berbahaya. Kami sudah punya Tim Reaksi Cepat,” tegasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....