Bea Cukai Kawal Penerbangan Internasional Perdana Bandara Supadio
- 15 Sep 2025 19:51 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Setelah lebih dari lima tahun terhenti akibat pandemi Covid-19, penerbangan internasional akhirnya kembali hadir di Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Penerbangan perdana rute Pontianak–Kuching menjadi momen bersejarah yang tidak hanya menandai kembalinya jalur udara internasional di Kalimantan Barat, tetapi juga keberhasilan sinergi antarinstansi dalam memastikan penyelenggaraan yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam momen penting ini, KPPBC TMP B Pontianak sukses menjalankan perannya sebagai garda depan pelayanan dan pengawasan kepabeanan. Berbagai prosedur pelayanan telah diimplementasikan sesuai standar peraturan yang berlaku, mulai dari pengawasan barang bawaan penumpang, registrasi IMEI, pemungutan bea masuk dan pajak impor, hingga pengendalian barang larangan dan pembatasan.
Sebagai bentuk dukungan, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat bersama Kepala KPPBC TMP B Pontianak turut melakukan peninjauan langsung ke Bandara Internasional Supadio pada hari pelaksanaan penerbangan perdana. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelayanan dan pengawasan kepabeanan berjalan optimal, sekaligus memberikan arahan serta motivasi kepada petugas yang bertugas di lapangan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang, menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur penerbangan internasional perdana berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Kami bersyukur penerbangan internasional perdana ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini menjadi bukti kesiapan KPPBC TMP B Pontianak dalam mendukung operasional Bandara Internasional Supadio, sekaligus menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan dan ketegasan pengawasan,” ujar Anugrahwan dalam siaran pers Bea Cukai Pontianak yang diterima RRI, Senin (14/9/2025).
Pada penerbangan perdana, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Pontianak menerapkan prosedur pemeriksaan yang modern dan selektif. Penumpang yang tiba dari luar negeri diarahkan untuk mengisi Customs Declaration (CD), baik secara elektronik maupun manual, guna mendukung kelancaran proses.
Barang bawaan penumpang diproses sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut yang memberikan pembebasan bea masuk hingga USD 500 per orang per kedatangan.
Selain itu, layanan registrasi IMEI di Bandara Internasional Supadio berjalan dengan baik, memfasilitasi penumpang yang membawa perangkat telekomunikasi dari luar negeri. Proses ini sekaligus memastikan kewajiban bea masuk dan pajak demi impor terpenuhi dengan mudah dan transparan.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan penumpang yang kooperatif dalam mengikuti aturan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pelayanan Bea Cukai bisa lebih cepat dan nyaman,” kata Anugrahwan.
KPPBC TMP B Pontianak tidak bekerja sendiri. Sejak tahap persiapan, koordinasi intensif dilakukan bersama Imigrasi Pontianak, Karantina Pontianak, dan Otorita Bandara Internasional Supadio. Kolaborasi ini memastikan setiap tahapan pelayanan di Bandara Internasional Supadio berjalan sinkron, mulai dari pengamanan hingga pelayanan publik.
Sinergi ini menjadi modal penting dalam menjaga kelancaran arus penumpang dan barang pada penerbangan perdana. Tidak hanya itu, pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang terlarang, narkotika, maupun barang larangan/pembatasan lainnya dilakukan secara ketat dengan dukungan teknologi deteksi modern.
Kembalinya penerbangan internasional di Bandara Supadio bukan hanya soal mobilitas lintas batas, melainkan juga momentum kebangkitan ekonomi Kalimantan Barat. Dengan adanya rute langsung ke Kuching dan Kuala Lumpur, peluang perdagangan, investasi, pariwisata, dan pendidikan diyakini akan meningkat signifikan.
| Baca juga: Oknum Avsec Diduga Palsukan Data Penumpang |
“Kami optimistis kehadiran kembali penerbangan internasional ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Bea Cukai Pontianak siap mengawal setiap langkah agar manfaatnya bisa dirasakan luas, sekaligus melindungi kepentingan negara dari potensi ancaman,” katanya, menambahkan.
Keberhasilan penerbangan internasional perdana pascapandemi di Bandara Internasional Supadio menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemulihan Kalimantan Barat. Di balik kelancaran tersebut, KPPBC TMP B Pontianak berdiri tegak, memastikan bahwa jalur internasional bukan sekadar simbol keterhubungan, tetapi juga wujud nyata pelayanan publik yang profesional dan perlindungan negara yang kokoh.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, KPPBC TMP B Pontianak akan terus menjaga agar setiap penerbangan internasional di Bandara Internasional Supadio berjalan lancar, aman, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca juga: Bea Cukai Pontianak Dukung Operasional Internasional Bandara Supadio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....