Komisi III DPRD Kalbar Terima Kunker DPRD Sekadau

  • 01 Feb 2025 12:20 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (23/1/2025). Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi untuk tahun 2024.

Diskusi dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Nofal Nofiendra bersama Pimpinan Komisi III DPRD Kalbar, H. Usmandy. Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan mereka adalah untuk menanyakan perihal tunggakan Dana Transfer Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Sekadau selama tiga bulan terakhir.

“Dana ini sangat penting bagi pembangunan di Sekadau, terutama untuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Yodi Setiawan.

Menanggapi hal tersebut, Nofal Nofiendra menyampaikan pihaknya memahami kekhawatiran yang disampaikan DPRD Sekadau dan akan mengupayakan solusi terbaik.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak eksekutif agar pencairan dana bagi hasil bisa segera terealisasi. Tunggakan seperti ini tentu menjadi perhatian serius karena berpengaruh pada pembangunan di daerah,” ungkap Nofal Nofiendra.

Sementara itu, Pimpinan Komisi III DPRD Kalbar, Usmandy, menambahkan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Bapenda Kalbar untuk memastikan ada kejelasan mengenai mekanisme pencairan dana tersebut.

“Kami akan meminta laporan dari Bapenda terkait kendala yang menyebabkan keterlambatan ini dan mencari jalan keluarnya agar dana bisa segera tersalurkan,” kata Usmandy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....