Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Pontianak Prioritaskan Anak dari Penerima PKH
- 30 Jul 2026 22:19 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Pontianak memprioritaskan peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) kategori Desil 1 dan Desil 2. Berbeda dengan sekolah pada umumnya, penerimaan siswa dilakukan melalui sistem penjangkauan, bukan pendaftaran terbuka.
Kepala SRT 2 Kota Pontianak Amirudin mengatakan proses pencarian calon peserta didik dilakukan oleh tenaga pendamping PKH yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan siswa memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jadi memang fokusnya itu dan wajib memang yang bersekolah di sekolah rakyat itu anak-anak yang orang tuanya menerima manfaat PKH dan berada di Desil 1 dan Desil 2," ungkapnya, Kamis 30 Juli 2026.
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 236 siswa telah terdaftar dari total kuota 270 orang. Sejumlah calon siswa lainnya masih menyelesaikan proses administrasi. Para peserta didik tersebut terdiri atas siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan seluruh siswa yang diterima telah melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.
Ia berharap keberadaan Sekolah Rakyat mampu memberikan kesempatan belajar yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu karena seluruh kebutuhan pendidikan dan kehidupan di asrama telah ditanggung pemerintah.
"Kita berharap mereka bisa betah karena ini kan lingkungan baru, dengan semua fasilitas disediakan oleh pemerintah, termasuk makan, minum, dan fasilitas lainnya, pakaian, dan tentunya mereka tinggal belajar, istirahat," katanya.
Selain siswa asal Kota Pontianak, sekolah ini juga menampung sementara peserta didik dari Kabupaten Ketapang hingga pembangunan Sekolah Rakyat permanen di daerah tersebut selesai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....