Founder YRJI Apresiasi Komitmen Dasco Kawal RUU Perampasan Aset

  • 29 Agt 2026 07:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Founder Yayasan Rumah Juang Indonesia (YRJI), Muh Ageng Dendy Setiawan, memuji komitmen dan keberanian Wakil Ketua DPR RI Prof Sufmi Dasco Ahmad dalam menyerap aspirasi masyarakat yang datang ke parlemen, khususnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dendy menilai, langkah yang diambil Dasco menunjukkan bahwa ia menjalankan jabatannya sebagai sebuah amanah.

“Kami dari YRJI tentu mengapresiasi dan menghargai langkah pimpinan di DPR RI, Bapak Prof Sufmi Dasco Ahmad. Ini adalah bukti nyata komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang pemimpin yang memandang jabatan sebagai amanah," kata Dendy kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Dendy, sikap Dasco yang bersedia mempertaruhkan jabatannya bukanlah semata-mata soal posisi politik, melainkan wujud kesungguhan dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa.

Langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi, kepastian penegakan hukum, dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Lebih lanjut, Dendy menegaskan bahwa YRJI sangat memahami aspirasi masyarakat yang selama ini terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Oleh karena itu, komitmen yang ditunjukkan oleh Dasco harus dilihat sebagai penegasan keseriusan parlemen untuk mengawal agenda tersebut, bukan sekadar upaya meredam suara publik.

"YRJI menghormati dan mendengar masukan masyarakat serta mendorong agar pembahasan RUU ini dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan," ucapnya.

Di saat yang sama, lanjut Dendy, YRJI saat ini fokus bekerja mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan program-program prioritas nasional berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Bagi kami, politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, tetapi tentang amanah dan kerja nyata. Karena itu, komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus sama-sama diperjuangkan, dengan tujuan akhir menghadirkan negara yang semakin kuat, bersih, adil, dan kesejahteraan rakyat yang semakin nyata," kata Dendy.

Sebagai informasi, Pimpinan DPR sebelumnya diketahui telah menerima audiensi aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya di Gedung Parlemen. Dalam audiensi tersebut, DPR berkomitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada bulan Desember 2026. (*)

Baca juga: Founder YRJI Apresiasi Peran Dasco Bangun Titik Temu Pekerja dan Manajemen SGN

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....