Wagub Kalbar Soroti Kondisi Jalan Nasional di Tepian Sungai Kapuas Sanggau
- 08 Apr 2026 16:41 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Jalan Nasional
- Tepian Kapuas
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan menyoroti kondisi jalan nasional yang berada di tepian Sungai Kapuas yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan pengguna jalan. Ditambah kemiringan ekstrem jalan, risiko kecelakaan menjadi tinggi di kawasan tersebut.
Menurutnya, jalan dengan kemiringan mencapai sekitar 45 derajat di area turunan sangat berisiko, terutama bagi kendaraan besar. “Kalau ada sedikit saja kesalahan pada rem, kendaraan hampir pasti tidak bisa dikendalikan,” ujarnya di Kubu Raya, Selasa, 7 April 2026.
Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengevaluasi kondisi tersebut, mengingat status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memindahkan jalur ke area yang lebih aman dan tidak lagi berada di tepian Sungai Kapuas.
“Alternatif jalannya sebenarnya sudah ada, yaitu melalui jalur atas. Kita harapkan ke depan kendaraan tidak lagi melewati pantaran sungai, tetapi dialihkan ke jalur yang lebih aman,” katanya.
Selain faktor kemiringan, kepadatan permukiman warga di sepanjang jalan juga menjadi perhatian serius. Rumah-rumah penduduk yang sangat dekat dengan badan jalan dinilai membahayakan, terutama bagi anak-anak.
“Bisa dibayangkan, halaman rumah langsung berbatasan dengan jalan. Anak-anak yang bermain bisa tiba-tiba berlari ke jalan, ini sangat berbahaya,” ucapnya.
Tak hanya itu, risiko lain seperti pohon tumbang juga kerap terjadi di jalur tersebut karena banyaknya pohon besar di sekitar jalan. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi pengalihan jalur.
Ia menegaskan akan mendorong pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemindahan jalur tersebut demi keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
Di sisi lain, ia juga menyoroti pentingnya pengujian kelayakan kendaraan (uji KIR) yang rutin dilakukan. Menurutnya, fasilitas pengujian yang sudah tersedia saat ini perlu segera difungsikan kembali secara optimal.
“Uji kelayakan kendaraan itu sangat penting, baik untuk kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum. Jangan dianggap sepele, karena ini menyangkut keselamatan di jalan,” kata Krisantus mengakhiri pernyataannya.
Baca juga: 31 Persen Jalan Provinsi Kalbar Belum Mantap
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....