Bawa Sabu Ratusan Gram, Seorang Pria Diciduk Polisi

  • 22 Jan 2026 22:27 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Bengkayang - Satresnarkoba Polres Bengkayang membekuk seorang pria berinisial P alias Lojeng (30) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu 21 Januari 2026 malam. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di Bengkayang.

‎Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang IPTU Jumadi menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bengkayang. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Gereja Protestan, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang.

‎"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya," ucap Jumadi dalam keterangannya, Kamis 22 Januari 2026.

‎Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 600,70 gram, satu plastik klip kosong, dua kantong plastik hitam, empat potong lakban kuning, satu potongan tali plastik hitam, satu unit handphone merek Realme warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kunci kontak.

‎‎Jumadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas.

‎"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika," ujar Jumadi.

‎Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari bahaya narkoba.

Baca juga: Tim Labubu Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Kopi

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....