Polsek Pontianak Selatan Amankan Terduga Pelaku Curanmor
- 13 Des 2025 23:57 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Selatan mengamankan seorang laki-laki yang terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di wilayah Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Kejadian berlangsung di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Sulaiman Nomor 2, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.
"Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam yang terparkir di depan rumah dalam kondisi tidak dikunci stang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Pontianak Selatan," kata Ina, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan laporan polisi yang diterima, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku berinisial F (23) diamankan pada Jumat malam, 12 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian oleh pelapor bersama sejumlah warga dari sebuah penginapan di wilayah Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Pelapor bersama rekan-rekannya menjemput dan membawa terduga pelaku yang pada saat itu dalam keadaan mulut berdarah dan langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Ina.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga hasil kejahatan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....