Pelaku Pencurian di Eks Kantor Kelurahan Ditangkap Polisi
- 13 Des 2025 15:56 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat menangkap seorang pria berinisial R (40) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan eks Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, pada Selasa (9/12/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, menjelaskan penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aksi pencurian di lokasi tersebut.
"Anggota kami yang sedang melakukan mobile hunting antisipasi kejahatan C4 menerima informasi melalui pesan WhatsApp. Setelah itu langsung menuju ke tempat kejadian perkara," ujar Alvon, Sabtu (13/12/2025).
Setibanya di lokasi di Jalan Kom Yos Sudarso, samping Gang Langir, petugas mendapati pelaku sedang membongkar atap seng bangunan eks kantor kelurahan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri hingga ke depan SPBU Sungai Jawi Pontianak Barat dan bahkan melompat ke Sungai Jawi untuk menghindari kejaran petugas.
“Pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai dan berenang ke seberang, namun aksi pelaku berhasil digagalkan anggota dan langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat," ucap Alvon.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, dua keping seng, satu tralis besi tempat jambangan bunga, satu kursi kerja, serta satu unit speaker aktif.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor LP/192/XII/2025 tertanggal 9 Desember 2025.
Baca juga: Seorang Remaja Ditangkap Usai 19 Kali Bobol Rumah
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....