Seorang Remaja Ditangkap Usai 19 Kali Bobol Rumah

  • 23 Okt 2025 14:00 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kubu Raya: Polsek Sungai Kakap mengamankan seorang pria berinisial SO (21) setelah tertangkap tangan warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/10/2025) malam. Pelaku yang diduga sudah lama menjadi target warga itu akhirnya tak berkutik setelah aksinya dipergoki dan langsung diamankan sebelum sempat kabur.

Warga kemudian menghubungi pemilik rumah yang baru sadar uangnya sebesar Rp800 ribu telah raib. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kakap.

Mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Kakap segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal SO mengaku sudah 19 kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja.

“Modus yang digunakan pelaku dengan cara masuk melalui kolong rumah, lalu merusak bagian lantai untuk bisa naik ke dalam rumah. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Cara ini sudah berulang kali pelaku lakukan di lokasi berbeda,” kata Ade.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Kakap. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Kubu Raya.

“Kami masih melakukan penyidikan mendalam untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada jaringan lain. Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak pidana di tempat lain,” ujarnya.

Baca juga: Polres Kubu Raya Ungkap Aksi Bobol Rumah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....