Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti 7,95 gram Sabu
- 27 Okt 2025 14:01 WIB
- Pontianak
KBRN, Bengkayang: Satresnarkoba Polres Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada 11 Oktober 2025 lalu.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Bengkayang IPTU Jumadi, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda serta perwakilan instansi terkait, Senin (27/10/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALBAR dengan berat bersih (netto) 7,95 gram sabu. Berdasarkan hasil uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Kalbar, sampel sabu tersebut positif mengandung zat metamfetamin.
Sebelum dimusnahkan, penyidik memperlihatkan barang bukti yang masih tersegel kepada tersangka dan saksi. Setelah dibuka di hadapan mereka, dilakukan pengujian ulang menggunakan alat General Screening Drugs, yang kembali menunjukkan hasil positif.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran menggunakan blender. Sabu dimasukkan ke dalam tabung blender berisi air, kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai hingga larut sempurna. Campuran tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank.
Kasatresnarkoba Polres Bengkayang IPTU Jumadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bengkayang dalam menegakkan hukum serta menjaga wilayah Kabupaten Bengkayang dari ancaman narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan wujud transparansi dalam penanganan kasus narkotika. Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Jumadi.
Sementara itu, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita jaga generasi muda Bengkayang dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Bengkayang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....