Polda Kalbar Tangkap Penyusup Saat Unras di Pontianak
- 17 Sep 2025 13:43 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap empat orang yang diduga penyusup dan melakukan provokasi dalam aksi unjuk rasa (unras) di Pontianak pada akhir Agustus lalu. Keempat orang tersebut terdiri dari tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu orang dewasa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus mengidentifikasi adanya kelompok mencurigakan yang tidak mengenakan atribut almamater seperti peserta aksi pada umumnya. Mereka ditangkap dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 5 September 2025 di sekitar Gedung DPRD Kalbar dan Mapolda Kalbar.
“Selama pengamanan aksi massa, kami menemukan sekelompok orang yang mencoba menyatu dengan kelompok aksi. Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur,” ucap Raswin dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Dari hasil penangkapan, tersangka pertama berinisial AA (17) kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite yang disembunyikan dalam tas. Ia ditangkap pada 30 Agustus 2025 di depan Mapolda Kalbar.
Tersangka kedua dan ketiga, B (15) dan SY (16), ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar pada 1 September 2025. Keduanya membawa satu bom molotov dan Pertalite.
Sementara tersangka keempat, RS (19), ditangkap pada 30 Agustus 2025 di depan Mapolda Kalbar karena menyimpan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggangnya.
Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan masing-masing tersangka membentuk grup sebelum kejadian dengan tujuan membuat kerusuhan. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan komunikasi dari luar daerah.
"Jadi, seperti pembuatan bom molotov kemudian membawa senjata tajam itu semua inisiatif mereka masing-masing. Jadi memang tujuannya hanya untuk membuat kerusuhan, tidak ada ajakan ataupun suruhan dari orang lain tetapi memang mereka mempersiapkan ini untuk membuat kerusuhan," kata Raswin.
Ketiga tersangka ABH saat ini akan memasuki tahap persidangan, sementara satu tersangka dewasa akan diproses lebih lanjut.
Baca juga: Polda Kalbar Amankan Belasan Peserta Unras Bawa Sajam
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....