Gema Cermat Ajak Warga Pontianak Melek Obat

  • 30 Jan 2026 21:49 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Dinas Kesehatan Kota Pontianak terus mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan obat melalui Gema Cermat. Program Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat atau Gema Cermat ini merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan yang telah berjalan sejak 2015.

Edukasi tersebut disampaikan dalam program siaran Topik Serba Ada (TOSERBA) Pro 2 Pontianak bersama narasumber Apt. Pandu Wibowo, S.Si, selaku Ketua Tim Farmasi Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada Kamis, 29 Januari 2026. Pandu menjelaskan bahwa Gema Cermat bertujuan membangun pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang rasional.

Program ini telah dijalankan oleh berbagai fasilitas kesehatan terdepan seperti apotek, rumah sakit, klinik, hingga toko obat. Menurutnya, masih banyak ditemukan penggunaan obat yang tidak sesuai aturan maupun penyalahgunaan obat di tengah masyarakat.

“Gema Cermat ini menanamkan paradigma ke masyarakat mulai dari beli, cara penggunaan, penyimpanan seperti apa, sampai dengan kalau obat udah expired bagaimana tindak lanjutnya,” kata Pandu. Ia menambahkan bahwa pemahaman tersebut penting agar obat tidak hanya dikonsumsi dengan benar, tetapi juga dikelola secara aman setelah tidak digunakan.

Dalam program ini, apoteker memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Mereka ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan untuk memberikan edukasi sekaligus melakukan penyaringan awal guna mencegah potensi penyalahgunaan obat. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko dampak negatif akibat penggunaan obat yang tidak tepat.

Pandu menyebutkan bahwa Gema Cermat telah dilaksanakan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Pontianak. “Di Kalimantan Barat, kami generasi yang pertama di tahun 2018,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa modul edukasi Gema Cermat dapat diakses masyarakat secara luas sebagai bahan pembelajaran mandiri.

Selain penggunaan, penyimpanan dan pemusnahan obat juga menjadi perhatian dalam program ini. Obat yang rusak atau kedaluwarsa memiliki pedoman khusus untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan tidak mencemari lingkungan. Proses pemusnahan obat tertentu seperti narkotika dan psikotropika bahkan harus dilakukan dengan prosedur khusus serta pengawasan pihak berwenang.

Bagi masyarakat yang masih bingung cara membuang obat rumah tangga, Pandu menyarankan untuk berkonsultasi ke apotek terdekat. Ia juga mengingatkan agar obat tidak disimpan sembarangan, terutama di dalam kendaraan.

“Jangan pernah simpan obat di dalam mobil, karena di mobil itu perubahan suhunya sangat ekstrem. Khawatirnya obat-obat tertentu bereaksi menjadi senyawa yang lebih toxic,” ucapnya.

Baca juga: Waspada Obat Palsu, Ini Imbauan Apoteker

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....