53 Gerai KDMP Kubu Raya Segera Diverifikasi dan Divalidasi
- 22 Sep 2026 16:36 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat proses verifikasi dan validasi pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga Selasa, 22 September 2026, sebanyak 53 gerai KDMP telah terbangun dan akan segera menjalani pemeriksaan kelengkapan fisik maupun administrasi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, seusai Rapat Percepatan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa, 22 September 2026.
Sukiryanto mengatakan, proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan gerai KDMP sebelum hasilnya dilaporkan kepada Kementerian Koperasi.
“Verifikasinya misalnya sertifikatnya sudah siap atau belum, kemudian perizinannya sudah siap atau belum. Ini yang ditugaskan kepada kabupaten untuk mempersiapkan dan melengkapinya,” ujar Sukiryanto.
Ia menjelaskan, proses tersebut dikoordinasikan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) bersama perangkat daerah terkait. Terdapat sekitar 50 item yang harus dipastikan kelengkapannya sebelum data disampaikan kepada pemerintah pusat.
Sukiryanto menyebutkan, saat ini telah terdapat 53 gerai KDMP yang terbangun di Kubu Raya. Pemerintah daerah berharap jumlah tersebut terus bertambah hingga seluruh desa di Kubu Raya memiliki gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, keberadaan KDMP akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di wilayah kecamatan dan pedalaman. Ia mencontohkan wilayah Terentang, Teluk Pakedai dan Kubu yang membutuhkan akses layanan ekonomi dan penyediaan kebutuhan masyarakat yang lebih dekat.
“Ketika ke kecamatan, misalnya ke Terentang, Teluk Pakedai, kemudian Kubu, akan nampak bahwa KDMP ini diperlukan dan ditunggu oleh masyarakat,” katanya.
Sukiryanto berharap KDMP nantinya mampu memiliki sistem distribusi dan grosir yang kuat sehingga dapat menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang kompetitif. Dukungan sarana transportasi juga menjadi bagian dari kesiapan operasional gerai, antara lain kendaraan angkutan, mobil pikap dan kendaraan roda tiga.
“Ketika kita punya grosir sehingga dapat bersaing dengan seperti Alfamart dan Indomaret, itu akan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DKUKMPP Kubu Raya, Norasari Arani, mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDMP. Tim tersebut dijadwalkan mulai turun ke lapangan pada Senin, 28 September hingga 12 Oktober 2026 untuk melakukan pemeriksaan terhadap 53 gerai yang telah terbangun.
Pemeriksaan meliputi kondisi bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga dokumen administrasi. Tim juga akan memastikan ketersediaan kendaraan pendukung yang telah disalurkan kepada gerai KDMP.
“Kita akan mengecek mulai dari bangunan, kelengkapan sarana dan sebagainya. Kemudian untuk kendaraan, kita lihat kondisinya di lapangan dan kita dokumentasikan,” jelas Norasari.
Selain pemeriksaan fisik, tim juga akan memeriksa dokumen seperti sertifikat tanah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen pendukung lainnya. Seluruh hasil verifikasi kemudian akan dimasukkan ke dalam sistem Simkopdes Kementerian Koperasi.
Norasari menargetkan seluruh hasil verifikasi dan validasi 53 unit KDMP di Kubu Raya sudah masuk ke Simkopdes paling lambat 13 Oktober 2026. Ia menyebut Kubu Raya berupaya menyelesaikan proses tersebut lebih cepat agar tahapan selanjutnya dapat segera dilakukan.
“Mudah-mudahan 53 unit KDMP ini bisa difungsikan oleh desa dalam rangka kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(DiskominfoKKR/IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....