Posyandu Kubu Raya Tak Lagi Sekadar Layanan Kesehatan, Kini Berbasis Enam SPM

  • 07 Sep 2026 11:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya – Bupati Sujiwo menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa untuk memperkuat peran Posyandu dalam pembangunan manusia. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua Tim Pembina Posyandu Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin, 7 September 2026.

Sujiwo mengatakan, peningkatan kapasitas diperlukan seiring dengan transformasi Posyandu yang kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kalau dulu Posyandu lebih spesifik bergerak pada pelayanan peningkatan kesehatan. Sekarang sudah bisa mengembangkan sayap, mulai dari mencerdaskan pendidikan dan lainnya. Di situ ada enam SPM,” ujarnya.

Menurutnya, perluasan peran tersebut menuntut para Ketua Tim Pembina Posyandu memiliki kapasitas yang lebih baik sehingga mampu mengawal pelaksanaan berbagai program pelayanan dasar di masyarakat. Untuk itu, ia berharap peran Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan dapat semakin optimal.

Sujiwo juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang saat ini dinilainya cukup tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui kerja nyata dan pengabdian yang langsung dirasakan masyarakat.

Sujiwo mengakui kondisi keuangan daerah yang terbatas turut berdampak terhadap dukungan anggaran bagi kegiatan PKK dan Posyandu di tingkat desa maupun kecamatan. Namun, menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pembangunan manusia.

Sujiwo mencontohkan sejumlah desa yang tetap memberikan perhatian terhadap program pemberdayaan masyarakat. Salah satunya Desa Sungai Enau yang disebutnya mengalokasikan anggaran hingga Rp35 juta untuk mendukung kegiatan PKK.

“Kalau kita bicara tentang 10 program pokok PKK, itu kan tentang pembangunan manusia. Begitu juga dengan program-program Posyandu, ini adalah pembangunan manusia,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut, Sujiwo menyampaikan rencana pengalokasian anggaran pada 2027 untuk pemberdayaan masyarakat melalui PKK dan penguatan Posyandu. Ia menyebut akan disiapkan anggaran sekitar Rp3,3 miliar untuk mendukung program tersebut.

Dukungan itu, kata dia, antara lain diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui program PKK yang digerakkan di tingkat desa serta dukungan operasional Posyandu. Setiap Posyandu direncanakan memperoleh dukungan sekitar Rp3,6 juta per tahun.

“Tujuannya supaya kami mempunyai harapan besar terhadap Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten, kecamatan dan desa, maupun Ketua Tim Pembina Posyandu kabupaten, kecamatan dan desa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kubu Raya sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kubu Raya, Atzebiyatulensi Sujiwo, mengatakan transformasi Posyandu menjadi Posyandu dengan cakupan enam SPM membutuhkan penyesuaian, terutama dalam hal penambahan kader.

Menurutnya, kader nantinya tidak hanya berperan dalam aspek kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung informasi berbagai persoalan pelayanan dasar yang ditemukan di masyarakat.

“Kalau ada anak yang putus sekolah, nanti disampaikan oleh kader Posyandu yang menangani enam SPM ini. Informasi itu dilanjutkan ke tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dan kemudian ke dinas yang bersangkutan,” jelasnya.

Atzebiyatulensi mencontohkan, persoalan rumah tidak layak huni juga dapat menjadi salah satu informasi yang dihimpun melalui pelaksanaan Posyandu berbasis enam SPM. Dengan demikian, Posyandu diharapkan menjadi salah satu pintu masuk dalam mendeteksi berbagai persoalan dasar masyarakat.

Atzebiyatulensi mengatakan pihaknya akan menyampaikan program kerja dan pemahaman mengenai enam SPM kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu desa agar transformasi tersebut dapat dipahami dan diterapkan secara bertahap.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Jakariansyah, mengatakan peningkatan kapasitas tersebut menjadi penting mengingat besarnya peran yang melekat pada PKK dan Posyandu di tingkat desa.

Atzebiyatulensi menyebut terdapat sejumlah tugas dan peran tambahan yang melekat pada istri kepala desa, mulai dari Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Bunda Literasi Digital hingga berbagai peran dalam pemberdayaan ekonomi dan perempuan.

“Bayangkan ada sembilan. Makanya saya sebutkan tadi, kerja ibu-ibu PKK itu ada siang dan malam. Betapa beratnya tugas Ketua Tim Penggerak PKK desa,” ujarnya.

Jakariansyah juga mengungkapkan kondisi anggaran desa yang saat ini menghadapi berbagai kebutuhan. Pada 2026, desa-desa di Kubu Raya memperoleh sekitar Rp111 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD), ditambah bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

Dari anggaran tersebut, sekitar Rp50 miliar digunakan untuk siltap dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa. Sementara tunjangan BPD mencapai sekitar Rp10,3 miliar dan insentif RT/RW sekitar Rp18,96 miliar. Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal yang tersisa untuk operasional, termasuk kegiatan PKK, menjadi terbatas.

Karena itu, ia mengapresiasi semangat para kader PKK dan Posyandu yang tetap menjalankan tugas pemberdayaan masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan dukungan anggaran.

Jakariansyah sekaligus menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran desa. Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat dalam pembangunan desa harus mengetahui penggunaan anggaran sesuai tugas dan fungsinya.

“Kalau ada ibu-ibu PKK yang tidak tahu berapa anggarannya satu tahun, beritahu saya. Karena itu memang harus transparan,” tegasnya.

(DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....