Kubu Raya Naikkan Belanja Modal Rp12,11 Miliar, Jalan dan Irigasi Jadi Prioritas
- 28 Agt 2026 18:39 WIB
- Pontianak
Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto membacakan pidato Bupati Kubu Raya dalam penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam pidato tersebut, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD 2026 disusun di tengah tantangan fiskal daerah dan meningkatnya kebutuhan pembangunan. Karena itu, penajaman prioritas anggaran menjadi penting agar belanja daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kita tidak ingin anggaran yang besar secara nominal, tetapi kecil manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," demikian disampaikan Bupati dalam pidatonya yang dibacakan Sukiryanto.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp44,5 miliar atau 2,8 persen, dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1,54 triliun. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat Rp12,38 miliar atau 4,33 persen menjadi Rp298,61 miliar.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp56,89 miliar atau 4,37 persen menjadi Rp1,24 triliun, terutama akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Kubu Raya mengarahkan kebijakan belanja pada efisiensi dan program yang lebih produktif. Belanja modal justru mengalami peningkatan Rp12,11 miliar atau 10,7 persen, dari Rp113,21 miliar menjadi Rp125,32 miliar, dengan alokasi terbesar diarahkan pada pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.
Bupati juga menegaskan bahwa efisiensi dilakukan untuk mengalihkan belanja yang kurang prioritas kepada program yang mendukung peningkatan pelayanan publik.
"APBD bukan hanya daftar angka penerimaan dan pengeluaran, tetapi harus menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya," tegasnya.
Dalam pidato tersebut, Bupati Sujiwo juga meminta perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi melakukan langkah progresif untuk mencapai target pendapatan. Seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program dan kegiatan dalam APBD perubahan sesuai perencanaan serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen menjaga disiplin dan kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan anggaran yang tersedia digunakan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
(DiskominfoKKR/IKP)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....