Pemkab Kubu Raya dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027 serta KUPA APBD Perubahan 2026

  • 14 Agt 2026 17:23 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kubu Raya menyepakati sejumlah tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 dan APBD Perubahan 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD Kubu Raya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, rapat paripurna tersebut membahas dua agenda, yakni penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD 2027 serta Nota Kesepakatan KUPA untuk APBD Perubahan 2026.

“Ini merupakan tahapan yang memang harus kita lalui. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, serta Pak Sekda bersama TAPD yang terus bekerja keras, bahkan sampai lembur demi kepentingan masyarakat,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, pembangunan di Kubu Raya merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, sementara pemerintah daerah menjadi pihak yang mengeksekusi program yang telah disepakati bersama.

“Eksekutif dan legislatif itu seperti kuku dengan daging. Apa pun keberhasilan pemerintah, itu juga keberhasilan legislatif. Begitu juga ketika pemerintah gagal, itu bagian dari kegagalan legislatif. Karena itu, kebersamaan dan harmonisasi menjadi sesuatu yang niscaya,” katanya.

Sujiwo mengakui proses pengesahan APBD Perubahan masih menghadapi tahapan persetujuan di tingkat provinsi. Padahal, Pemkab Kubu Raya telah mempersiapkan perubahan anggaran sejak Juli dan menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada Agustus 2026.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang terdampak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah, Sujiwo menegaskan pemerintah bersama DPRD harus melakukan penghematan dan menentukan skala prioritas. Ia menyebut efisiensi dilakukan terhadap belanja makan dan minum, perjalanan dinas, operasional hingga kegiatan seremonial.

“Kita harus menarik ikat pinggang dan melakukan penghematan sehemat-hematnya. Untuk kegiatan seremonial, saya juga tidak ingin membebani APBD. Bahkan beberapa peresmian ruang publik yang menghadirkan artis tidak menggunakan APBD,” tegasnya.

Sujiwo menambahkan, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas Pemkab Kubu Raya. Hal itu didasarkan pada hasil survei sebelum dirinya mulai menjalankan pemerintahan, yang menunjukkan sebanyak 53 persen masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin mengatakan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD berlangsung secara dinamis selama tiga hari untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kondisi anggaran yang tersedia.

“Yang menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama program utama berdasarkan RPJMD, tetap menjadi prioritas utama untuk kita laksanakan,” ujar Jainal.

Ia menjelaskan, dalam KUPA terjadi penurunan transfer dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp74 miliar. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah program, namun DPRD dan pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan program-program prioritas agar dapat direalisasikan. (DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....