APBD Berubah, Kubu Raya Sesuaikan Anggaran dan Prioritas Pembangunan

  • 11 Agt 2026 14:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mewakili Bupati Kubu Raya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Selasa, 11 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Sukiryanto mengatakan, terdapat tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna, yakni pembahasan anggaran tahun 2027, perubahan APBD tahun 2026, serta rencana pinjaman daerah sebesar Rp47,5 miliar.

Menurutnya, perubahan APBD 2026 diperlukan menyusul adanya pengurangan anggaran sekitar Rp397 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan sejumlah penyesuaian dan pergeseran terhadap rencana anggaran yang telah disusun sebelumnya.

“Dengan adanya perubahan ini tentu ada penggeseran-penggeseran dari anggaran. Terutama karena kita terjadi pemotongan kurang lebih Rp397 miliar. Nah, itu yang menjadi dasar kita untuk membuat anggaran perubahan,” ujar Sukiryanto.

Sementara untuk rancangan anggaran tahun 2027, ia menjelaskan pembahasannya masih berada pada tahap awal dan bersifat sebagai pengantar sebelum masuk pada pembahasan lebih lanjut.

Terkait pinjaman daerah, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin menjelaskan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kubu Raya sebelum disepakati untuk diparipurnakan.

Jainal menyebutkan, nilai pinjaman daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp114 miliar pada APBD murni 2026 mengalami penyesuaian menjadi Rp47,5 miliar. Perubahan tersebut berkaitan dengan kebijakan Regulasi Kementerian Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 mengenai batas maksimal pinjaman daerah.

“Awalnya pinjaman kita Rp114 miliar di APBD murni tahun 2026. Karena adanya kebijakan Regulasi Permenkeu 101 Tahun 2025 tentang batas maksimal pinjaman daerah, maka yang awalnya Rp114 miliar berkurang menjadi Rp47,5 miliar,” jelas Jainal.

Menurutnya, penyesuaian nilai pinjaman tersebut berdampak terhadap sejumlah program kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan. Dengan berkurangnya sekitar Rp60 miliar, pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi dan menentukan kembali skala prioritas pembangunan.

Jainal berharap pinjaman daerah tersebut pada akhirnya tidak perlu digunakan apabila terdapat tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. Dana pinjaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi cadangan sambil menunggu kepastian peningkatan Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita berharap dana transfer dari pemerintah pusat masuk, sehingga pinjaman daerah ini tidak digunakan. Artinya kita parkirkan sementara sambil menunggu dana transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada daerah,” katanya.

Ia juga berharap adanya peningkatan alokasi TKD bagi Kabupaten Kubu Raya sehingga kebutuhan pembiayaan program prioritas daerah dapat dipenuhi tanpa harus mengandalkan pinjaman daerah. (DiskominfoKKR/IKP)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....