Ketua DPRD Pontianak Soroti OPD Absen Rapat Paripurna

  • 14 Agt 2025 14:51 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti ketidakhadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripurna terkait jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (13/8/2025). Menurut Satarudin, rapat paripurna ini memiliki arti penting karena membahas jawaban eksekutif terhadap masukan legislatif yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Kehadiran OPD, kata dia, diperlukan agar setiap kepala dinas mendengar langsung jawaban Wali Kota dan mencatat poin-poin yang menjadi prioritas tindak lanjut.

“Semua OPD harus hadir, kecuali ada penugasan yang sangat mendesak di luar daerah. Ini rapat penting, teman-teman media bisa lihat sendiri keluhan anggota dewan terkait dinas yang tidak pernah hadir,” ujarnya usai rapat.

Dirinya juga menambahkan bahwa saat rapat pembahasan bapemperda, ada beberapa dinas terkait yang tidak hadir, padahal mereka adalah pihak yang membidangi dan kehadirannya sangat penting.

Satarudin menilai, absennya OPD bukan hanya merugikan proses pembahasan APBD, melainkan juga berpotensi menghambat tindak lanjut kebijakan. Ia berharap Wali Kota dapat memberikan arahan tegas agar seluruh kepala dinas memprioritaskan kehadiran di setiap rapat pembahasan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang hadir dalam rapat tersebut, turut menanggapi sorotan Ketua DPRD. Ia mengatakan, kehadiran SKPD terkait akan menjadi perhatian pemerintah kota.

“Kami tetap memberi atensi agar semua SKPD menghadiri rapat paripurna, karena masukan DPRD adalah komponen penting untuk kita tindak lanjuti,” kata Bahasan.

Selain persoalan kehadiran OPD, Bahasan juga menegaskan bahwa Pemkot Pontianak telah mengambil langkah dalam peningkatan PAD, peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik, dan pengelolaan sampah, meski masih memerlukan perhatian lebih untuk hasil yang optimal.

Dengan adanya komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan efektif, responsif terhadap masukan legislatif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Pontianak. (Glt)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....