Satarudin Tegaskan Halaman Kantor DPRD Terbuka untuk Kegiatan Masyarakat

  • 21 Agt 2026 15:59 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menegaskan bahwa halaman kantor DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat terbuka lebar untuk digunakan sebagai wadah kegiatan positif bagi masyarakat umum. Pihaknya berkomitmen untuk memudahkan prosedur perizinan bagi komunitas atau kelompok masyarakat yang ingin mengadakan acara di lingkungan DPRD.

"Halaman kantor DPRD bisa dipakai untuk event-event kegiatan masyarakat umum. Kalau memang ada yang ingin menggunakan halaman DPRD, tentu kami sangat bersyukur dan sangat terbuka. Prosedurnya mudah, cukup bersurat ke sekretariat atau lewat Sekwan. Tidak ada yang sulit, langsung ACC, jalan," ujarnya usai acara Gebyar Kemerdekaan bersama Wakil Rakyat di halaman Kantor DPRD Kota Pontianak, Jumat, 21 Agustus 2026.

Senam bersama pada kegiatan gebyar kemerdekaan bersama wakil rakyat di halaman kantor DPRD Kota Pontianak, Jumat, 21 Agustus 2026. (RRI/Muhammad Rokib)

Ke depan, Satarudin berharap fasilitas kantor DPRD tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan olahraga atau senam saja, tetapi juga bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi lokal.

"Di sini biasanya kegiatan olahraga, senam, dan lain sebagainya. Bisa juga nanti untuk UMKM. Tahun-tahun ke depan nanti kami buat pameran UMKM di DPRD," katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, Satarudin berharap dapat mempermudah kegiatan-kegiatan positif masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan warga dalam kesulitan mencari tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan, seperti senam, pameran dan lainnya.

Baca juga: Satarudin Ungkap Masyarakat yang Sehat Jadi Modal Utama untuk Daerah dan Bangsa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....