DPRD Desak Pemkot Pontianak Segera Terbitkan Perwa

  • 15 Jul 2025 21:03 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pontianak, Mansyur menegaskan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai aturan teknis dari sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

Menurutnya, tidak semua perda secara eksplisit mewajibkan dibuatkannya perwa. Namun, dalam praktiknya, keberadaan perwa sangat membantu organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengeksekusi kebijakan secara teknis dan terarah.

“Tergantung dari perintah sebuah perda itu, apakah dalam pasal perda itu diamanahkan diatur ke dalam perwa atau tidak. Tetapi ada pasal-pasal yang diamanahkan oleh perda itu harus membuat perwanya,” ujar Mansyur setelah rapat bersama sekretariat daerah di DPRD Pontianak, Senin (14/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini masih ada perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak terkait kewajiban penyusunan perwa. DPRD berharap seluruh perda memiliki perwa sebagai landasan teknis pelaksanaan, agar OPD tidak ragu dalam bertindak di lapangan.

“Kami inginkan harus ada perwa semuanya supaya lebih teknis dan lebih enak OPD bersangkutan menjalankannya,” lanjutnya.

Mansyur juga mencontohkan perda yang membutuhkan perwa yaitu tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti dengan perwa. Hal ini karena wewenang pengangkatan kepala sekolah berada di tangan Wali Kota, sementara saat ini Dinas Pendidikan masih mengacu pada Permendiknas yang bersifat teknis dan nasional.

Selain itu, Perda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang baru saja disahkan, juga belum memiliki perwa. Salah satu aspek teknis yang belum diatur adalah penentuan lokasi pemasangan jaringan pipa, mulai dari pipa primer hingga tersier.

“Yang belum ada perwanya dari SPALD-T adalah lokasinya, di mana akan dibuatkan aliran atau dipasang pipa primer, sekunder, dan tersiernya nanti oleh Wali Kota. Kami tinggal menunggu hasil perwanya,” ucapnya.

DPRD berharap, koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi semakin solid demi kelancaran implementasi perda yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Pontianak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....