Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu di Pontianak Timur

  • 17 Sep 2026 15:35 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika di Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada September 2026. ‎Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Prasetiyo Adhi Wibowo, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.‎

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial D dan V di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. ‎Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 995,56 gram, lima bungkus narkotika jenis happy water, uang tunai, serta beberapa unit telepon seluler.‎

‎"Untuk pengungkapan pertama, kami mengamankan dua tersangka dengan barang bukti satu bungkus sabu, lima bungkus happy water, uang tunai dan beberapa handphone," kata Prasetiyo, Kamis 17 September 2026.‎

‎Sementara itu, kasus kedua merupakan pengungkapan yang berbeda. Polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni TY dan AL, pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 21.07 WIB. ‎Keduanya diamankan di Gang Baladewa, Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur.‎

‎"Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu di dalam kemasan teh bertuliskan "GUANYINWANG" dengan berat netto 995,56 gram," ucap Prasetiyo. ‎

‎Selain sabu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp693,2 juta, satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam, serta sejumlah barang bukti lainnya. ‎Prasetiyo menjelaskan, para tersangka berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.‎

‎Polda Kalbar selanjutnya melakukan proses penyidikan terhadap masing-masing tersangka dan barang bukti dalam dua perkara tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika di Tayan Hilir, 8,76 gram Sabu Disita⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....