Petugas Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1.286 Telur Penyu di Sambas

  • 09 Agt 2026 09:55 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sambas - Sebanyak 1.286 telur penyu diamankan dari dua lokasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk menyelamatkan satwa dilindungi. Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak menerima penyerahan barang bukti tersebut dari Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk.

Temuan pertama sebanyak 96 butir telur penyu ditemukan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 4 Agustus 2026 malam. Telur ditemukan dalam kardus yang ditinggalkan tanpa pemilik di semak-semak saat personel melaksanakan patroli perbatasan.

Sementara 1.190 butir lainnya ditemukan Balai Karantina Kalbar di sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat, pada 5 Agustus 2026. Telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau dan ditinggalkan pemiliknya ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal.

Balai PK Pontianak kemudian mengevakuasi seluruh telur untuk menjalani pemeriksaan kondisi, identifikasi jenis, dan menentukan langkah penanganan berikutnya.

Pemeriksaan kemudian dilakukan dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia melalui pengukuran diameter, berat telur, serta metode candling untuk melihat fertilitas dan perkembangan embrio (Foto : Balai PK Pontianak)

Kepala Balai PK Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan penanganan temuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi jenis ikan dan satwa laut yang dilindungi.

“Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar setiap tahapan penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.”ujar Syarif Iwan Taruna Alkadrie, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Pemeriksaan kemudian dilakukan dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia melalui pengukuran diameter, berat telur, serta metode candling untuk melihat fertilitas dan perkembangan embrio.

Dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia, Dwi Suprapti, mengatakan telur dari Temajuk memiliki ukuran dan berat yang cenderung menunjukkan jenis penyu hijau atau Chelonia mydas. Sedangkan telur dari Pelabuhan Sintete terdiri atas dua ukuran yang menunjukkan kecenderungan jenis penyu hijau dan penyu sisik.

Hasil candling terhadap telur asal Temajuk menunjukkan adanya tanda fertilitas sehingga masih memiliki peluang untuk ditetaskan melalui proses inkubasi menggunakan pasir pantai. Sementara telur asal Kepulauan Riau tidak menunjukkan tanda fertilitas dan tidak direkomendasikan untuk ditetaskan karena peluang embrio berkembang sangat kecil.

Balai PK Pontianak mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian penyu dengan tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, atau memanfaatkan telur penyu secara ilegal serta segera melaporkan temuan kepada petugas.

Baca juga: Polresta Pontianak Ungkap Kasus Perdagangan Ratusan Kilogram Sisik Trenggiling

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....