Polisi Bekuk Ahin Terduga Pencuri Motor di Kampung Beting
- 26 Agt 2026 16:22 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pelarian Ahin, terduga pencurian sepeda motor dan aki mobil, berakhir setelah polisi menangkapnya di Kampung Beting, Pontianak Timur. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur membekuk Ahin setelah jejak keberadaannya terendus petugas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Agustus 2026. “Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade.
Ahin sebelumnya diduga membawa kabur sepeda motor Honda ADV 150 warna biru dan satu aki mobil dari rumah korban di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Kasus tersebut bermula pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban berada di Ketapang dan rumahnya dalam kondisi kosong.
Situasi itu diduga dimanfaatkan Ahin yang kemudian terlihat seorang warga membawa sepeda motor Honda ADV 150 dari sekitar rumah korban. Warga tersebut kemudian menghubungi korban dan menyampaikan informasi mengenai keberadaan Ahin yang terlihat membawa sepeda motor tersebut.
Korban lalu meminta keluarganya mengecek rumah. Hasilnya, sepeda motor Honda ADV 150 telah hilang dan satu aki mobil juga ikut raib. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim URC kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.
“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” kata Ade.
Setelah lokasi keberadaannya diketahui, petugas langsung bergerak bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur dan menangkap Ahin di kawasan Kampung Beting. Ahin bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan. Dalam interogasi awal, Ahin disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.
“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Ade.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian perbuatan Ahin sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bobol Toko Kue di Pontianak Barat, Pria Berinisial MFR Ditangkap Polisi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....