Polsek Singkawang Barat Amankan Pelaku Pencurian Solar di Kapal
- 22 Jul 2026 13:02 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Singkawang - Polsek Singkawang Barat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sebuah kapal yang bersandar di kawasan perairan Sungai Kuala, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada Minggu, 19 Juli 2026.
Kanit Reskrim Polsek Singkawang Barat AKP Hertomo menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 20 Juli 2026. Terduga pelaku berinisial F (24), warga Kelurahan Kuala, diamankan setelah diduga melakukan pencurian solar dari kapal milik korban.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, saat melakukan pengecekan di area kapal miliknya, ia melihat terduga pelaku datang membawa sebuah jerigen menuju Kapal Serba Indah VIII. "Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kapal melalui lubang bekas pintu dan didapati sedang menyedot BBM jenis solar ke dalam jerigen yang telah dibawanya," ucap Hertomo, Rabu 22 Juli 2026.
Mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi dan segera menghubungi personel Polsek Singkawang Barat. Petugas yang menerima laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Singkawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah jerigen berwarna merah yang berisi BBM jenis solar. "Terhadap tersangka dipersangkakan dengan Pasal 476 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencurian," katanya.
Baca juga: Polres Sekadau Gagalkan Pengiriman 51,90 gram Sabu ke Nanga Mahap
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....