Empat Pengedar Sabu di Sengah Temila Ditangkap, Polisi Sita 54 Paket
- 18 Jun 2026 12:17 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Landak - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 20.20 WIB.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Dusun Tumahe Radakng, Desa Paloan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan para pelaku.
Petugas kemudian melakukan penindakan di sebuah rumah di Dusun Tumahe Radakng dan mengamankan tiga terduga pelaku berinisial DD, AB, dan AT. Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun dan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
Dari tangan DD, petugas menyita tiga paket besar sabu. Sementara dari AB ditemukan tujuh paket sabu siap edar, dan dari AT diamankan 30 paket sabu siap edar. Berdasarkan hasil interogasi awal, AT mengaku memperoleh barang tersebut dari DD. Selanjutnya, DD dan AB menyebut sabu berasal dari seorang pelaku lain berinisial AS.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AS di kediamannya di Padang Simpudu, Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila. Dari lokasi tersebut, ditemukan 14 paket sabu siap edar.
Kasat Resnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, membenarkan penangkapan empat terduga pelaku tersebut. Ia menyebut total barang bukti yang diamankan sebanyak 54 paket sabu dengan berat bruto mencapai 54,72 gram.
"Keempat terduga pelaku berinisial DD, AB, AT, dan AS telah diamankan bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tiga pelaku yakni DD, AB, dan AT merupakan warga Desa Paloan, sementara AS merupakan warga Desa Saham yang diketahui merupakan residivis kasus perjudian.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....