Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu

  • 13 Jul 2026 14:41 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Landak - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap pengedar narkotika jenis sabu di tepi Jalan Kopiang, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 00.50 WIB.‎ ‎Kasatresnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kopiang.

Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima. ‎Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung bergerak melakukan penindakan.‎

‎"Saat itu, UTD (pelaku) diduga hendak melakukan transaksi narkotika di tepi Jalan Kopiang. Namun, gerak-geriknya telah lebih dahulu terpantau oleh petugas sehingga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Yulianus.‎

‎Sesuai prosedur, petugas kemudian menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan pakaian terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 67,98 gram yang berada dalam penguasaan pelaku.

‎Terduga pelaku kemudian beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....