Polres Landak Tangkap Tiga Pengedar Sabu

  • 03 Jun 2026 20:35 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Landak - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pelaku di sebuah rumah kos di Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Selasa 02 Juni 2026.

‎Kasatresnarkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

‎“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, anggota langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujarnya, Rabu 03 Juni 2026.

‎Dalam operasi tersebut, petugas terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku berinisial AR yang sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Tak lama kemudian, pelaku lain berinisial TF datang ke lokasi dan turut diamankan.

‎Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh kepala dusun dan pemilik kos. Dari hasil penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan kamar kedua pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

‎Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S. Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku S di sebuah rumah di Dusun Pulau Bendu. Dari tangan pelaku S, kembali ditemukan barang bukti sabu.

‎Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,86 gram.

‎IPTU Yulianus Van Chanel menyayangkan keterlambatan informasi yang diterima pihaknya, sehingga sebagian barang bukti diduga telah sempat diedarkan oleh para pelaku.

‎“Para pelaku berasal dari beberapa daerah, yakni Kecamatan Serimbu, Bodok Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak,” tambahnya.

‎Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

‎“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Tanpa informasi tersebut, pengungkapan kasus ini akan lebih sulit. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

‎Saat ini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika serta mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.

‎Polres Landak menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....