Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Desa Darit
- 03 Mei 2026 09:33 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Landak - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak pada hari Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.
Bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis sabu di daerah tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.
Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan, setelah penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.
"Saat dilakukan penindakan terduga pelaku berinisial A sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gang Goang Dusun Benteng Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak dan pada saat sepeda motornya berhenti di tepi jalan, terduga pelaku langsung ditangkap," ucap Yulianus, Minggu 3 Mei 2026.
Selanjutnya petugas menghubungi aparat desa dan kecamatan untuk menyaksikan pengeledahan badan dan pakaian terhadap terduga pelaku. Lalu ditemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan 1 buah plastik klip transparan berisikan 4 buah plastik tranparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip transparan berisikan 2 buah plastik tranparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan di saku celana sebelah kiri ditemukan 2 buah plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam lipatan uang Rp2.000.
"Rumah milik terduga pelaku juga dilakukan pengeledahan dan ditemukan di dalam kamar tepatnya dalam kotak senter warna putih 1 buah plastik kosong berisikan 2 buah plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 1 unit timbangan warna hitam dan 3 sendok warna putih yang terbuat dari potongan pipet," kata Yulianus.
Saat ini terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," kata Yulianus.
Baca juga: Tiga Pengedar Sabu di Ngabang Diciduk Polisi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....