Modus 5 Lapis Celana, Sabu 610 Gram Digagalkan
- 17 Apr 2026 13:46 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Seorang mahasiswa nekat menyelundupkan sabu seberat 610 gram dengan modus tak lazim berhasil digagalkan polisi di bandara. Upaya penyelundupan narkotika itu diungkap Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya di Bandara Internasional Supadio, saat pelaku berinisial FH (25) hendak terbang menuju Jakarta.
Pelaku diringkus setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba melalui jalur udara. Berbekal laporan tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) dan melakukan pemantauan di area keberangkatan.
Saat diamankan dan digeledah, petugas menemukan enam paket sabu dengan total berat 610 gram yang disembunyikan di tempat tak biasa, yakni di dalam lima lapis celana dalam yang dikenakan pelaku.
KBO Satresnarkoba Polres Kubu Raya, IPTU Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan, modus tersebut sengaja digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
“Barang bukti dikemas dalam enam plastik transparan dan disembunyikan di dalam lima lapis celana dalam,” ucap Ade, Rabu, 15 April 2026
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta. Namun, upayanya kandas setelah petugas mencurigai gerak-geriknya di area bandara.
Polisi menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dengan pihak bandara dalam memperketat pengawasan di objek vital nasional.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam penyelundupan lintas pulau tersebut.
Baca juga: Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....