Kasus Pelecehan Anak Dilaporkan, Keluarga Harap Keadilan

  • 30 Des 2025 14:55 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Kasus pelecehan seksual terhadap NJ (15), seorang remaja putri di Kalbar, kembali mendapat perhatian setelah keluarga korban menunjuk Humanity Women Children Indonesia (HWCI) sebagai kuasa hukum. Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sejak 24 November 2025 itu kini mulai kembali berjalan.

NJ diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakek dan pamannya sendiri. Akibat peristiwa tersebut, korban diketahui tengah mengandung.

Kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan saat ini kondisi NJ dalam keadaan sehat secara fisik. Namun, membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif.

‎"Korban dan ibunya saat ini sudah ada dalam perlindungan kami, dan saat ini korban NJ sedang dalam penanganan intensif, dan akan diberikan pendampingan secara psikologi," kata, Eka di Pontianak, Selasa (30/12/2025).

Eka menjelaskan, pihaknya secara resmi menjadi kuasa hukum korban sejak 26 Desember 2025 dan telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Polda Kalbar. Berdasarkan keterangan korban, lanjut Eka, kehamilan NJ awalnya tidak diketahui oleh keluarga. Orang tua baru menyadari setelah korban mengeluh sakit maag berkepanjangan dan tidak kunjung membaik meski telah diberi obat.

Setelah dibawa ke tukang urut, keluarga justru mendapat informasi bahwa NJ sedang hamil. Setelah mengetahui hal tersebut, orang tua korban meminta NJ menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan dilakukan oleh kakek korban berinisial P dan pamannya berinisial R. Orang tua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pengurus lingkungan setempat dan selanjutnya ke Polda Kalbar.

Eka juga mengungkapkan, korban diduga mendapat ancaman dari para terduga pelaku. "Ini yang kasian sekali, korban yang merupakan cucunya diancam akan diusir dari rumah jika hal ini sampai tersebar, selang beberapa bulan, kejadian seperti ini dilakukan oleh pamanya yang berinisial R," tuturnya.

Hingga kini, kedua terduga pelaku disebut masih belum ditahan dan masih beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, pihak kuasa hukum menyatakan kepercayaan kepada Polda Kalbar untuk menangani kasus ini secara serius, mengingat perkara tersebut menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara itu, salah satu anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya bercerita, bahwa NJ merupakan anak yang ceria dan supel namun sangat berubah ketika hal keji ini menimpanya.

‎‎"Kami keluarga besar sangat sedih sekali dan sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kepada NJ, apalagi NJ ini merupakan anak yang periang, ceria, dan supel sekali, akan tetapi dengan apa yang dialaminya saat ini sangat membuat korban berubah," ucapnya.

‎‎Ia juga mengatakan, bahwa seluruh keluarga sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan sampai terduga pelaku mendapat ganjarannya.

‎‎"Harapan saya dan keluarga kasus ini benar-benar ditangani sampai selesai, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya, tidak ada kata toleransi atau bahkan kasus ini damai, pokoknya pelaku harus dihukum," katanya, menegaskan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Bermodus Ahli Spiritual Palsu

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....