Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Bermodus Ahli Spiritual Palsu

  • 23 Sep 2025 16:47 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kubu Raya: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial PA, yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun. Pelaku yang merupakan residivis menggunakan modus berpura-pura sebagai ahli pengobatan spiritual untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini terungkap setelah korban meminta bantuan kepada PA untuk menghapus kenangan buruk tentang mantan kekasihnya. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan oleh pelaku yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengungkapkan aksi pelaku terjadi dua kali. Perbuatan pertama dilakukan di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Sungai Ambawang pada 28 Juli 2025. Dua hari berselang, pelaku kembali membawa korban ke sebuah hotel di Jalan 28 Oktober, Kubu Raya.

“Tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali, dengan dalih mampu menyembuhkan penyakit yang diderita korban padahal itu hanya modus untuk melancarkan niat jahatnya,” ujar Rivaldo, Selasa (23/9/2025).

Atas perbuatannya, PA dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku saat ini kami tahan dan proses hukumnya sedang berjalan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Kubu Raya serius menangani kasus-kasus yang menyangkut perlindungan anak,” kata Rivaldo.

Dia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, terutama anak dan remaja, tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku memiliki kemampuan supranatural atau pengobatan spiritual tanpa dasar.

“Modus seperti ini berbahaya, karena pelaku bisa memanfaatkan kelemahan psikologis korban. Kami imbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam tipu daya,” ucap Rivaldo.

Baca juga: Polda Kalbar Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....