Usung Cita Rasa Sarawak, Kopi Peng Sarawak Kini Kantongi Sertifikat Halal

  • 01 Jul 2026 07:51 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kopi Peng Sarawak terus memperkuat posisinya di industri kuliner Kalimantan Barat. Restoran yang mengusung konsep makanan dan minuman khas Sarawak, Malaysia ini resmi mengantongi sertifikat halal, sekaligus menegaskan komitmennya menjaga kualitas produk dan memperluas pangsa pasar.

Hal tersebut disampaikan dalam program UMKM Bicara, RRI Pro 1 Pontianak, Senin, 29 Juni 2026, yang menghadirkan Supervisor Kopi Peng Sarawak Wikasita Kusuma Yogha, Marketing Communication Dicky Reno Pratomo, serta Auditor LPPOM Puji Ardiningsih.

Dalam kesempatan itu, Wika menjelaskan, Kopi Peng Sarawak mulai beroperasi pada 2024 dengan outlet pertama di Gaia Mall Pontianak. Kini, usaha tersebut telah memiliki tiga outlet, yakni di Gaia Mall, kawasan Mega Mall Ayani, dan Bandara Supadio yang resmi dibuka pada 14 Juni 2026.

"Konsep kami sebenarnya lebih ke restoran yang menyajikan menu khas Sarawak. Jadi masyarakat yang rindu cita rasa Malaysia bisa datang ke Kopi Peng Sarawak," ujar Wika.

Menurutnya, meski menghadirkan menu autentik Malaysia seperti nasi lemak, nasi Hainan, kolok mi, mi pok hingga teh tiga layer, seluruh bahan baku yang digunakan berasal dari Indonesia.

"Semua bahan baku kami lokal, termasuk kopinya. Hanya saja cita rasanya kami racik semirip mungkin dengan rasa autentik Sarawak. Bahkan chef atau sifu kami langsung didatangkan dari Malaysia agar standar rasa tetap terjaga," ujarnya.

Saat ini, Kopi Peng Sarawak memiliki sekitar 146 menu, terdiri atas makanan dan minuman khas Sarawak yang menyasar seluruh kalangan masyarakat. Wika mengungkapkan, sertifikat halal menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan.

"Sekarang banyak konsumen yang langsung bertanya, 'Kak, ini sudah halal kan?' Setelah kami memiliki sertifikat halal, mereka jauh lebih yakin dan nyaman untuk makan di tempat kami," katanya.

Ia mengakui proses sertifikasi membutuhkan ketelitian karena seluruh bahan baku harus ditelusuri satu per satu. "Kuncinya telaten dan jangan malu bertanya. Kami sangat terbantu oleh tim pendamping sehingga prosesnya bisa selesai sekitar satu bulan," ujarnya.

Sementara itu, Marketing Communication Kopi Peng Sarawak, Dicky Reno Pratomo, mengatakan persaingan bisnis kuliner di Pontianak semakin ketat. Karena itu, perusahaan aktif melakukan berbagai strategi pemasaran.

"Kami banyak melakukan aktivasi komunitas, mulai dari komunitas lari, sepeda, hingga berbagai event. Itu menjadi cara paling efektif untuk memperkenalkan brand kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Kopi Peng Sarawak juga menggandeng influencer dan media digital setiap membuka outlet baru. "Sekarang perang promosi terjadi di media digital. Influencer sangat membantu memperkenalkan produk kami kepada konsumen baru," ujar Dicky.

Perusahaan juga menawarkan berbagai promo, seperti diskon khusus member setiap Jumat, program loyalitas pelanggan, hingga promo khusus di outlet Bandara Supadio. Ke depan, lanjut Dicky, Kopi Peng Sarawak menargetkan ekspansi ke berbagai kota di Indonesia.

"Kami sedang melakukan riset untuk membuka outlet di luar Kalimantan, termasuk kemungkinan di Jakarta maupun bandara-bandara lainnya. Harapannya, pelanggan tetap bisa menikmati cita rasa yang sama tanpa harus datang ke Pontianak," kata Dick.

Ia memastikan seluruh menu yang disajikan kini telah bersertifikat halal sehingga masyarakat tidak perlu ragu menikmati berbagai hidangan khas Sarawak bersama keluarga. "Sekarang kami sudah 100 persen halal. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk datang bersama keluarga menikmati menu khas Sarawak di Kopi Peng," katanya.

Di bagian lain, Auditor LPPOM, Puji Ardiningsih, mengatakan sertifikasi halal bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing usaha.

"Ketika pelaku usaha memiliki sertifikat halal, masyarakat memiliki jaminan bahwa produk tersebut halal, bersih, dan proses produksinya sesuai standar. Ini tentu meningkatkan kepercayaan konsumen," katanya.

Ia menjelaskan, proses audit dilakukan secara menyeluruh mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses produksi, gudang, hingga seluruh outlet. "Kami memastikan tidak ada kontaminasi dengan bahan yang haram ataupun najis. Semua proses produksi diperiksa secara detail," ucap Puji.

Menurutnya, mulai 17 Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan pemerintah. "Kami mengajak seluruh pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal agar segera mendaftarkan produknya. Tim kami siap mendampingi prosesnya," katanya, mengakhiri.

Baca juga: Bawa Tumbler saat Beli Kopi? Jangan Lupakan Etika Sederhana Ini

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....