Self Declare Langkah Menuju Sertifikasi Halal
- 26 Agt 2025 09:57 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Fahmi menjelaskan bahwa produk halal bukan hanya menyangkut bahan baku saja, tetapi juga pada proses produksinya. Hal itu dikatakannya usai menghadiri Press Conference FESyar KTI 2025 di Kantor Bank Indonesia Kalimantan Barat, Senin (25/8/2025).
"Halal ini kan bukan hanya bahannya, tetapi juga prosesnya termasuk juga packagingnya sampai pada penempatannya, Halal dan Thayyib," kata M Fahmi.
Ia mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini telah membuat kebijakan yang namanya Self Declare sebagai mekanisme untuk menyederhanakan dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM.
Walaupun tidak berlaku untuk semua UMKM, Fahmi menyebut melalui Self Declare diharapkan UMKM bisa belajar terlebih dahulu terkait bahan baku halal, proses halal, dan lain-lain. Kemudian setelah sekian lama waktu berjalan UMKM tersebut diharapkan bisa naik kelas.
"Setelah berjalannya waktu, kita harapkan UMKM itu bisa naik kelas. Bukan hanya Self Declare, namun betul-betul mendapatkan sertifikasi halal secara sempurna," ungkapnya.
Ia berharap semua pihak termasuk MES, untuk bisa meningkatkan literasi, serta melakukan pendampingan halal.
"Kita juga akan berikan pendampingan kepada masyarakat khususnya UMKM agar mereka menyiapkan diri untuk menjadi satu usaha yang betul-betul bisa naik kelas menjadi usaha menengah," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....