ROI Dana Pensiun Melambat, OJK Minta Industri Waspada
- 30 Mei 2026 17:47 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Tekanan pasar global dan penurunan suku bunga membuat kinerja investasi dana pensiun nasional melambat pada awal tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Return on Investment (ROI) industri dana pensiun pada posisi Maret 2026 sebesar 0,02 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 0,70 persen.
Perlambatan tersebut dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik global yang menekan pasar keuangan domestik, serta penurunan tingkat suku bunga yang berdampak pada menurunnya imbal hasil investasi.
Kondisi tersebut terutama dirasakan pada instrumen pasar uang dan pendapatan tetap yang hingga kini masih mendominasi portofolio investasi dana pensiun di Indonesia.
Meski demikian, OJK menilai prospek industri dana pensiun sepanjang tahun 2026 masih cukup positif seiring pertumbuhan ekonomi nasional yang tetap terjaga dan tingkat inflasi yang relatif terkendali.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pencapaian ROI ke depan masih sangat dipengaruhi dinamika pasar global maupun domestik.
Menurutnya, industri dana pensiun harus bersiap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari volatilitas pasar keuangan, perubahan suku bunga, tekanan geopolitik, hingga potensi kenaikan inflasi yang dapat memengaruhi nilai investasi.
"Industri perlu terus memperkuat manajemen risiko, menjaga prinsip kehati-hatian dalam penempatan investasi, serta melakukan diversifikasi portofolio agar ketahanan dan keberlanjutan hasil investasi tetap terjaga," ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ogi menjelaskan, selain faktor eksternal, strategi alokasi aset masing-masing dana pensiun juga menjadi penentu penting terhadap capaian investasi karena setiap lembaga memiliki profil risiko dan kewajiban yang berbeda.
Di sisi lain, OJK juga menyoroti masih belum optimalnya pengembangan produk di industri penjaminan nasional.
Dari 12 jenis produk penjaminan yang dapat dijalankan, hingga saat ini portofolio industri masih didominasi oleh penjaminan kredit dan pembiayaan.
Padahal, perusahaan penjaminan memiliki peluang untuk memperluas bisnis melalui produk lain seperti penjaminan pengadaan barang dan jasa, kontra bank garansi, hingga pembelian angsuran.
Namun pengembangan produk tersebut masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari karakteristik risiko yang beragam, jangka waktu yang relatif pendek, hingga kompleksitas transaksi yang membutuhkan analisis lebih mendalam.
Karena itu, OJK terus mendorong diversifikasi produk melalui dukungan perizinan produk baru, penguatan pengawasan usaha, serta peningkatan kapasitas manajemen risiko di perusahaan penjaminan.
"OJK mendorong perusahaan penjaminan untuk terus meningkatkan inovasi produk dan kapasitas manajemen risiko agar potensi berbagai lini usaha dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembiayaan nasional," kata Ogi.
Langkah tersebut dinilai penting agar industri dana pensiun dan penjaminan tetap tangguh menghadapi gejolak ekonomi sekaligus mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....