Wujud Masyarakat Dalam Mencintai Rupiah

  • 21 Agt 2025 20:28 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Bagi Warga Negara Indonesia rupiah merupakan mata uang yang digunakan untuk bertransaksi. Sebagai warga negara yang baik, selain menggunakannya untuk bertransaksi, mencintai rupiah dapat menjaga kestabilan mata uang tersebut.

Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik, desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, dan menjaganya dari kejahatan uang palsu.

Dikutip dari laman bi.go.id, berikut perwujudan tiga cara mencintai Rupiah yaitu:

1. Mengenali

Bank Indonesia mengeluarkan dua jenis uang Rupiah yaitu kertas dan logam, Di mana terdapat ciri umum dan khusus yang dapat dikenali dari permukaan uang.

Ciri umum meliputi gambar lambang negara “Garuda Pancasila”, frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominal, nomor seri pecahan, tahun emisi dan tahun cetak, serta tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Adapun ciri khusus Uang Rupiah merupakan unsur pengaman uang yang memiliki tiga level, yakni terbuka, semi tertutup, dan tertutup. Pengaman level terbuka dapat dideteksi dengan panca indera, seperti misalnya warna uang yang terlihat terang dan jelas, benang pengaman yang tampak seperti garis melintang atau beranyam, serta tanda air.

2. Merawat

Bank Indonesia telah menjalankan kampanye Merawat Uang Rupiah yaitu:

Jaga Kerapian Rupiah berarti Uang Rupiah hendaknya disimpan dengan baik dalam dompet yang tidak menyebabkan uang terlipat. Meski Uang Rupiah terbuat dari bahan yang tahan lama, namun beberapa perlakuan seperti membasahi, meremas, mencoret, dan menstaples akan memengaruhi usia edar Uang Rupiah.

Jaga Kebersihan Rupiah berarti Uang Rupiah tidak boleh dicoret-coret, salah satunya agar nilai nominal dan nomor seri dapat terlihat dengan jelas.

Jaga Keutuhan Rupiah berarti Uang Rupiah tidak boleh distaples agar tidak rusak dan bolong, yang mungkin merusak tanda keaslian Uang Rupiah.

Masyarakat diharapkan mampu merawat kualitas Uang Rupiah agar masa usia edar menjadi lebih panjang.

3. Menjaga

Bank Indonesia telah menempuh tiga strategi pencegahan dan penanggulangan peredaran Uang Rupiah palsu dengan strategi preemtif, preventif, dan represif.

Strategi preemtif: Strategi preemtif dijalankan Bank Indonesia melalui sosialisasi dan komunikasi terkait ciri-ciri keaslian Uang Rupiah dan bagaimana cara memperlakukan Uang Rupiah dengan baik. Sosialisasi ciri keaslian Rupiah ini dilakukan melalui berbagai media dan menyasar berbagai segmen pemangku kepentingan. Diharapkan, peningkatan pemahaman masyarakat dapat mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.

Strategi preventif: Sebagai upaya preventif, Bank Indonesia telah menetapkan unsur-unsur pengaman Uang Rupiah serta serangkaian prosedur tentang pelaporan dan penanggulangan dilengkapi strategi penanggulangannya. Secara umum, Bank Indonesia membagi unsur pengaman menjadi tiga tingkatan, yakni terbuka, semi tertutup, dan tertutup.

Strategi represif: Strategi ketiga, yaitu strategi represif, dijalankan Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal). Upaya represif ini disertai dengan pengenaan sanksi pidana yang berat, sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan pemalsuan uang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....