Gubernur Kalbar Siapkan Regulasi Ekspor Kratom

  • 14 Sep 2025 16:49 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Kapuas Hulu: Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan komitmen Pemerintahannya dalam mendukung tata kelola kratom atau daun purik. Kratom merupakan salah satu komoditas unggulan Bumi Uncak Kapuas, julukan Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami pemerintah daerah sangat mendukung pembentukan regulasi untuk industri kratom ini," katanya saat meninjau pabrik pengelolaan kratom di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (14/9/2025).

Menurut Norsan, industri kratom membawa angin segar bagi peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Bahkan, komoditas ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Pada prinsipnya, kratom ini sangat membantu masyarakat. Terutama di Kapuas Hulu ini," ujarnya.

Namun, dia juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur tata niaga kratom, terutama untuk mendukung ekspor komoditas tersebut yang diminati oleh pasar internasional.

"Kita ekspor keluar. Perdagangan ini akan kita buat regulasinya, supaya mereka terlindungi dengan regulasi atau aturan-aturan, agar tidak mudah dipermainkan harga oleh pembeli," katanya.

Ia menambahkan, ke depannya ekspor kratom ini bakal diarahkan ke Pelabuhan Internasional Kijing, setelah pelabuhan tersebut berfungsi secara maksimal.

"Ketika Kijing sudah berfungsi dengan maksimal, nanti kita akan buat semacam pergub (peraturan gubernur) supaya seluruh ekspor-impor diarahkan ke satu tempat itu," ucapnya.

Di sisi lain, terkait pengujian kualitas kratom, Norsan menyebutkan akan berupaya menjalin kerja sama dengan Balai POM untuk pengawasan dan pengujian secara menyeluruh.

"Saat ini mungkin laboratorium sudah ada. Namun, ke depan, pemerintah akan menjalin kerja sama untuk pengawasan dan pengujian dengan Balai POM," katanya.

Baca juga: Wabup Mempawah: Pelabuhan Kijing dalam Progres Positif

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....