Anak Muda, Hukum, dan Budaya: Jalan Bareng di Era Digital
- 14 Feb 2026 13:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kebebasan berekspresi di dunia digital semakin luas seiring berkembangnya teknologi informasi dan media sosial yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka. Namun, kebebasan tersebut tetap berada dalam koridor aturan hukum dan nilai-nilai budaya yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun kehidupan sosial.
Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih bijak dalam berekspresi, dengan tetap menghormati norma, etika, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pro 1 RRI Pontianak membahasnya dalam program Ngobras dengan tema "Anak Muda, Hukum, dan Budaya: Jalan Bareng di Era Digital" bersama Ketua Borneo Legal Club, Maulana Raul Arteta pada Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menganggap bahwa konten digital yang relevan harus selalu sejalan dengan hukum dan budaya.
"Budaya itu harus disertakan dengan syariat-syariat, ada batasan-batasan tersendiri. Jika budaya itu relevan dan juga budaya itu tidak menyeleweng dari syariat maka itu tetap diperbolehkan. Jadi, hukum dan budaya ini sangat berkaitan. Adat bersendikan syara', syara' bersendikan kitabullah. Di zaman sekarang apakah konten digital tersebut relevan, itu kita lihat terlebih dahulu, jika bertentangan maka jangan kita perbuat, tapi selagi positif silakan share ke sekeliling kita ataupun teman-teman kita," ujar Raul yang juga merupakan Runner Up Bujang Kota Pontianak tersebut.
Anak muda diharapkan mampu bersikap kritis terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat sebagai bagian dari peran aktif dalam kehidupan demokrasi. Namun, sikap kritis tersebut perlu disampaikan dengan cara yang santun serta tetap menghormati nilai-nilai budaya dan norma sosial yang berlaku. Keseimbangan antara keberanian menyuarakan pendapat dan etika dalam berkomunikasi menjadi kunci agar aspirasi generasi muda dapat diterima secara positif dan konstruktif.
"Bekali dulu terhadap diri kita yang namanya adab dulu baru ilmu. Jadi bagaimana kita mempelajari hal tersebut. Untuk seseorang itu menjadi kritis hukum perlu yang namanya adab. Kadang ada orang ahli hukum tapi ceplas-ceplos, cuma kita perlu ditanami dulu bahwasanya jika orang yang lebih banyak ilmunya tapi adabnya sedikit yaitu malah lebih baik orang yang beradab tapi ilmunya sedikit. Saya pernah mendapatkan quotes dari guru saya 'adab dulu baru ilmu'. Jadi, ibarat kalau kita mau membuat roti, jadi kan adab itu tepungmu dan garam itu ilmumu. Maka orang-orang di luar sana lebih memandang adabnya daripada ilmunya," kata Raul.
Sebagai penutup, Raul menambahkan terdapat tiga aspek penting yang perlu diperhatikan dalam kehidupan anak muda dalam bermasyarakat, yakni adab, ilmu, dan budaya. Ketiganya menjadi landasan utama dalam menyikapi perkembangan informasi serta dinamika komunikasi di era digital. Dengan menjunjung tinggi adab, memperkuat ilmu pengetahuan, dan tetap berpegang pada nilai budaya, masyarakat diharapkan mampu berinteraksi secara bijak, bertanggung jawab, dan beretika di ruang publik digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....