Kualitas Udara di Pontianak Berbahaya, Kegiatan Outdoor Diminta untuk Ditiadakan

  • 28 Agt 2026 10:37 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa wilayah. Indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya. Data terbaru menunjukkan angka 394 AQI+US atau 272 µg/m³ (mikrogram per meter kubik), Jumat, 28 Agustus 2026.

Merespon kondisi ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi atau menunda kegiatan di luar ruangan (outdoor).

"Saat ini kondisinya darurat asap. Saya telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh stakeholder, perguruan tinggi, dan perkantoran untuk sekarang ini mengurangi atau menunda kegiatan-kegiatan outdoor," ujar Edi.

Edi Kamtono menegaskan beberapa kegiatan outdoor di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak juga telah ditunda sampai kondisi udara kembali normal.

Edi Kamtono secara khusus juga menyoroti aktivitas belajar mengajar di sekolah. Ia telah menginstruksikan kegiatan tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring atau online untuk sementara waktu.

Selain itu, penggunaan masker diwajibkan, terutama bagi masyarakat yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti ISPA. "Kegiatan car free day juga kami tutup, ya sambil menunggu cuaca membaik," kata Edi.

Pemerintah Kota Pontianak terus memantau perkembangan situasi dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika kondisi udara memburuk. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait kualitas udara dari pihak berwenang.

Baca juga: ISPU Kalbar Memburuk, Pontianak Tembus Angka 425

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....