ISPU Kalbar Memburuk, Pontianak Tembus Angka 425

  • 28 Agt 2026 10:02 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • ISPU di Kecamatan Pontianak Tenggara mencapai 425 dengan parameter PM10, masuk kategori berbahaya pada 28 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
  • Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menunjukkan kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
  • Kondisi lingkungan saat pengukuran di Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara menunjukkan suhu 29 derajat Celsius dengan kelembapan 70,74 persen.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID, Pontianak - ualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat pada Jumat, 28 Agustus 2026, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada pukul 09.00 WIB mencatat indeks standar pencemar udara (ISPU) di beberapa daerah berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Kondisi paling mengkhawatirkan terpantau di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. ISPU tercatat mencapai 425 dengan parameter PM10, sehingga masuk kategori berbahaya. Pengukuran dilakukan di Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara dengan suhu 29 derajat Celsius dan kelembapan 70,74 persen.

Sementara itu, kualitas udara di sejumlah wilayah lainnya berada pada kategori tidak sehat. Di Kabupaten Sambas, ISPU tercatat 138 dengan parameter PM2,5. Pengukuran dilakukan di halaman belakang Kantor Bupati Sambas, Jalan Sukaramai, dengan suhu 30 derajat Celsius dan kelembapan 75,97 persen.

Kondisi serupa terjadi di Sebalo, Kabupaten Bengkayang. ISPU mencapai 171 berdasarkan parameter PM2,5. Pemantauan dilakukan di halaman Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang. Suhu tercatat 30 derajat Celsius dengan kelembapan 71,7 persen.

Di Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, ISPU berada pada angka 109 dengan parameter PM2,5. Lokasi pemantauan berada di Jalan Gang Abadi, Kecamatan Sungai Raya, dengan suhu 31 derajat Celsius dan kelembapan 56,27 persen.

Data tersebut menunjukkan Pontianak menjadi wilayah dengan indeks pencemaran udara paling tinggi dibandingkan tiga lokasi lainnya yang tercantum dalam pemantauan.

Masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan aktivitas di luar ruangan, perlu meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara berada dalam kondisi buruk. Penggunaan masker yang sesuai serta mengurangi aktivitas di luar ruangan dapat menjadi langkah pencegahan ketika kondisi udara memburuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....