Kualitas Udara Tak Sehat, Sekolah di Pontianak Kembali Daring

  • 26 Agt 2026 12:10 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak — Kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat membuat Pemerintah Kota Pontianak kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan siswa dari paparan kabut asap. Hal ini dibahas dalam program Kentongan RRI Pro 1 Pontianak pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta hasil koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup. “Melihat kualitas udara dari analisis ISPU yang terus berada di kategori tidak sehat, kami memutuskan pelaksanaan pembelajaran daring tahap kedua mulai tanggal 24 Agustus,” kata Hermawan.

Menurutnya, penerapan PJJ menjadi upaya untuk memastikan aktivitas belajar tetap berjalan tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Meski demikian, Disdikbud Kota Pontianak memberikan kesempatan bagi sejumlah sekolah untuk tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan persyaratan tertentu. Sekolah harus mengajukan permohonan resmi yang disetujui komite dan kepala sekolah.

Selain itu, ruang kelas yang digunakan untuk pembelajaran luring harus tertutup dan dilengkapi pendingin udara atau AC. Siswa dan tenaga pendidik juga diwajibkan menggunakan masker guna mengurangi risiko paparan asap.

Kebijakan PJJ tersebut mendapat dukungan dari pihak komite sekolah. Sekretaris Komite SMP Negeri 3 Pontianak, Heri Syamsuri, menilai perlindungan kesehatan anak harus menjadi prioritas ketika kualitas udara memburuk.

“Langkah yang diambil Pemkot Pontianak sangat tepat. Partikel halus seperti PM2.5 dan senyawa karbon akibat kebakaran sangat berbahaya bagi sistem pernapasan dan imun anak yang masih berkembang,” kata Heri.

Heri menambahkan, orang tua dan komite sekolah mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan peserta didik selama kondisi udara belum membaik.

Dalam pelaksanaan PJJ, Disdikbud juga mendorong kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Guru diminta menyiapkan materi pembelajaran yang terukur dan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi agar proses belajar tetap berjalan efektif dari rumah.

Disdikbud Kota Pontianak akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran daring. Penyesuaian kebijakan akan dilakukan berdasarkan kondisi udara dan aspek keselamatan peserta didik.

Baca juga: ISPU Pontianak Capai 233, Udara Sangat Tidak Sehat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....