BBM Naik, Pemkot Pontianak Putar Otak hingga Lirik Kendaraan Listrik

  • 10 Jun 2026 18:18 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kenaikan harga bahan bakar ninyak (BBM) yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat dipastikan bakal berdampak luas pada berbagai sektor di daerah, termasuk di Kota Pontianak. Berdasarkan keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga, per tanggal 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) kini menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sedangkan untuk harga Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Meski kenaikan ini hanya terjadi pada BBM non subsidi. Namun, dipastikan akan berdampak pada berbagai sektor. Selain memicu kenaikan biaya transportasi publik dan logistik, kebijakan ini juga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai operasional kendaraan dinas.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, ia tidak menampik bahwa dampak domino dari kenaikan tersebut sangat terasa di tingkat daerah.

"Ini memang keputusan dari Pemerintah Pusat, kami di pemerintah kota tidak memiliki kewenangan terkait masalah harga. Tetapi tentu dengan kenaikan BBM ini, dampaknya pasti akan terasa pada biaya transportasi dan biaya-biaya lainnya. Kalau biaya transportasi naik, otomatis ongkos juga ikut naik. Harapan kami mudah-mudahan harga ini bisa turun lagi," ujar Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan kepada media, Selasa ,10 Juni 2026.

Beban Biaya Kendaraan Operasional Meningkat

Tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, kenaikan BBM ini juga berimplikasi langsung pada anggaran operasional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Edi menjelaskan, mayoritas kendaraan dinas dan kendaraan operasional pelayanan publik di Pontianak saat ini masih bergantung pada BBM konvensional.

"Hampir semua kendaraan dinas dan operasional kami menggunakan BBM. Mulai dari truk angkutan sampah, kendaraan dinas PU (Pekerjaan Umum), hingga kendaraan patroli. Kenaikan harga ini otomatis akan menambah anggaran untuk belanja BBM," ucapnya.

Kondisi ini diakui Edi, menjadi tantangan berat bagi postur anggaran daerah, terlebih saat ini terjadi efesiensi anggaran dan pemangkasan dana transfer daerah. Akibat pembengkakan biaya operasional tersebut, Pemkot Pontianak terpaksa harus melakukan efisiensi dengan menunda sejumlah program belanja lainnya.

"Ini memang menjadi hal yang berat bagi kami. Konsekuensinya, kami harus mengurangi atau menunda belanja-belanja lain yang tidak prioritas," katanya.

Lirik Skema Sewa Kendaraan Listrik sebagai Solusi

Merespons Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait imbauan peralihan ke kendaraan berbasis listrik untuk instansi pemerintah, Wali Kota Pontianak menyatakan tengah mengkaji sejumlah opsi alternatif guna menekan pengeluaran jangka panjang.

Salah satu skema yang sedang dipertimbangkan adalah beralih dari sistem pembelian kendaraan dinas baru ke sistem sewa kendaraan listrik. Hal ini bisa saja terjadi, jika harga BBM terus melonjak tinggi.

"Ada imbauan dari Mendagri untuk beralih ke kendaraan listrik. Kami sedang mencoba mengkaji skema lain, misalnya dengan sistem sewa kendaraan. Kalau menggunakan kendaraan listrik dengan skema sewa, operasionalnya dinilai bisa lebih murah. Kami tinggal bayar sewanya, tidak perlu anggarkan untuk BBM, sementara anggaran untuk pengisian dayanya (listrik) jauh lebih kecil dibanding anggaran BBM, jadi bisa lebih hemat," ujar Edi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....