Kualitas Udara Tak Sahat, Sekolah Terpaksa Belajar Daring
- 10 Agt 2026 23:27 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Kota Pontianak kini diselimuti kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di berbagai wilayah sekitar. Berdasarkan pantauan alat pengukur kualitas udara di Kota Pontianak, indeks kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel udara yang tinggi pada malam hingga dini hari.
Menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, kondisi tersebut dipicu oleh siklus pergerakan udara harian. Pada malam hingga subuh, partikel asap menjadi lebih berat karena faktor cuaca, membuat kualitas udara merosot tajam hingga berstatus tidak sehat, sebelum berangsur turun ke kategori sedang pada pagi hari.
Menindaklanjuti memburuknya kualitas udara tersebut, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan surat edaran resmi.
"Mulai hari ini, kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa tingkat TK, PAUT, SD, hingga SMP yang berada di bawah naungan Pemkot Pontianak ditiadakan sementara dan dialihkan melalui sistem daring (dalam jaringan)," ujar Edi Kamtono, Senin, 10 Agustus 2026.

Pemerintah juga mengimbau anak-anak dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk menggunakan masker, mengurangi kegiatan di luar rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tercatat ada sebanyak 4.041 titik panas (hotspot) akibat kebakaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.560 titik berada dalam tingkat menengah dan 352 titik dalam tingkat tinggi.
Di wilayah Kota Pontianak sendiri terpantau dua titik api kategori rendah yang terus ditangani petugas, di antaranya berada di kawasan Jalan Sepakat Dua Ujung dan wilayah utara. Upaya pemadaman terus digencarkan hingga memastikan tidak ada lagi bara tersisa di dalam tanah.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar juga terjadi di sejumlah kabupaten tetangga, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, hingga Landak. Pergerakan arah angin turut membawa kabut asap dari wilayah-wilayah tersebut sehingga berdampak langsung ke Kota Pontianak.
Terkait sampai kapan kebijakan belajar online ini akan diberlakukan, Pemerintah Kota Pontianak menyatakan masih akan memantau perkembangan kualitas udara ke depan.
"Liburnya kami sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau masih kategori sedang, kita akan normalkan kembali. Namun saat ini, kami belum melihat tanda-tanda adanya pengurangan kondisi asap ini," tambah Edi Kamtono.
Di samping upaya teknis pemadaman dan mitigasi kesehatan, pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya pengurus tempat ibadah dan masjid-masjid, untuk melaksanakan doa bersama memohon hujan agar bencana kabut asap ini dapat segera berlalu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....