Ruang Digital Dinilai Ancaman Baru bagi Anak, Pengawasan Orang Tua Dinilai Lemah
- 07 Mei 2026 14:51 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Fenomena penggunaan ruang digital oleh anak-anak dinilai semakin memunculkan ancaman baru terhadap perilaku dan perkembangan sosial mereka. Hal tersebut mengemuka dalam dialog Ruang Terbuka RRI Pontianak bertema “Amankah Anak di Ruang Digital?” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari dunia pendidikan, perlindungan anak, hingga kepolisian dilaksanakan di RRI Pontianak pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pengawas Sekolah Ahli Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat, Legina Lestari, mengatakan ruang digital saat ini ibarat ruang kelas tanpa dinding yang memiliki manfaat sekaligus risiko besar bagi anak. Menurutnya, keamanan anak di ruang digital sangat bergantung pada kemampuan literasi serta pengawasan dari lingkungan sekitar.
“Ruang digital itu tidak bisa langsung disebut aman atau tidak aman. Yang menentukan adalah sejauh mana kemampuan anak menghadapi pemanfaatan media digital itu sendiri,” ujarnya.
| Baca juga: Tujuh Manfaat Mengajak Pasangan Jalan Berdua |
Ia menilai rendahnya tingkat literasi menjadi tantangan serius dalam menghadapi derasnya arus informasi digital. Karena itu, kolaborasi antara keluarga, sekolah, guru, dan pemerintah dinilai penting agar anak mampu menggunakan ruang digital secara sehat dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Ketua PGRI Kalbar, Asep Wahyudin, menyoroti dampak penggunaan gawai terhadap fokus belajar siswa di sekolah. Ia mengaku banyak menemukan siswa kehilangan konsentrasi belajar akibat terlalu sering menggunakan telepon genggam hingga larut malam.
“Sekarang ini handphone bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Namun banyak siswa yang fokus belajarnya hilang karena terlalu lama menggunakan gadget,” katanya.
Asep juga menilai sebagian orang tua masih menyerahkan sepenuhnya persoalan anak kepada sekolah. Padahal, pengawasan utama terhadap penggunaan ruang digital seharusnya dimulai dari lingkungan keluarga.
Di sisi lain, Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan tingginya paparan kekerasan dan penyimpangan perilaku sosial di ruang digital terhadap anak-anak di Kalimantan Barat. Bahkan, menurutnya, sejumlah anak di Kalbar sudah terpapar paham radikalisme melalui media digital.
“Ancaman itu nyata. Anak-anak mudah meniru apa yang mereka lihat di ruang digital tanpa memahami dampaknya,” ungkapnya.
Ia menyebut penggunaan internet oleh anak yang mencapai rata-rata delapan jam per hari membuat pengawasan keluarga menjadi sangat penting. Karena itu, ia mendorong penerapan pengawasan ketat terhadap penggunaan internet pada anak di bawah umur.
Hal senada disampaikan Kabag Wassidik Dit PPA PPO Polda Kalbar, Kompol Iwan Setiawan. Ia menilai lingkungan rumah tangga menjadi faktor paling berpengaruh dalam membentuk perilaku anak di ruang digital karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di luar sekolah.
“Kalau di sekolah hanya sekitar delapan jam, selebihnya anak lebih banyak berada di lingkungan rumah dan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan perlunya pembatasan serta pengawasan penggunaan media digital oleh orang tua guna mencegah anak terjerumus pada perilaku negatif maupun pelanggaran hukum di dunia maya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....